• BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
  • TNI-POLRI
    • BHAYANGKARA
    • MARITIM
    • TERITORIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • CEK FAKTA
  • POLLING
  • facebook
  • twitter
Skip to content
Ampenan News

Ampenan News

Berita dan Info

  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
  • TNI-POLRI
    • BHAYANGKARA
    • MARITIM
    • TERITORIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • CEK FAKTA
  • POLLING
Home / Narkoba / Halaman 4

Narkoba

Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba
Posted inHukrim

Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

by AN002Senin, 14 Juni 2021
Polresta Mataram Bongkar Sindikat Peredaran Sabu
Posted inHukrim

Polresta Mataram Bongkar Sindikat Peredaran Sabu

by AN002Rabu, 9 Juni 2021
Diduga Miliki Sabu-sabu, 13 Orang Pemuda Ditangkap Polres Loteng
Posted inHukrim

Diduga Miliki Sabu-sabu, 13 Orang Pemuda Ditangkap Polres Loteng

by AN002Rabu, 9 Juni 2021Rabu, 9 Juni 2021
Terduga Tiga Bersaudara Jual Sabu Ditangkap Polisi
Posted inBhayangkara

Terduga Tiga Bersaudara Jual Sabu Ditangkap Polisi

by AN002Selasa, 8 Juni 2021
Dugaan Seorang IRT Bantu Suaminya Jualan Narkoba
Posted inBhayangkara

Dugaan Seorang IRT Bantu Suaminya Jualan Narkoba

by AN002Sabtu, 5 Juni 2021
Butuh biaya untuk melunasi utangnya, pria berinisial SF (37) yang berprofesi sebagai penjual pakaian Online, asal Pengempel Indah, Kota Mataram, ini ditangkap karena menguasai barang bukti diduga Narkoba yang jumlahnya cukup besar. "Mengakunya dia terpaksa nyambi jualan sabu untuk membayar utang," ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK di Mataram, Jumat (28/5/2021). Pengusaha yang juga berprofesi sebagai guru mengaji dan Bahasa Inggris ini ditangkap pada Kamis (27/5) malam. Polisi menangkapnya dengan menjalankan strategi "Undercover buy", yakni dengan penyamaran anggota sebagai calon pembeli. Setelah adanya kesepakatan harga pembelian 25 gram sabu seharga Rp100 juta, SF merencanakan transaksi di salah satu rumah makan yang berada di wilayah Sayang-sayang, Kota Mataram. "Saat transaksi, Tim kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap pelaku," pungkasnya. Hasilnya, ditemukan enam klip plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat bruto mencapai 31 gram. Telepon genggam milik SF turut diamankan beserta uang tunai diduga hasil transaksi senilai Rp2,3 juta. "Setelah itu, pengembangan berlanjut ke rumah pelaku yang berada di wilayah Pengempel Indah," ucapnya. Dari penggeledahan di rumah SF, jelas Heri, petugas menemukan dua Ons barang diduga sabu dalam klip plastik ukuran besar. Ada juga barang bukti yang menguatkan peran SF sebagai pengedar, seperti timbangan Digital, bundelan klip plastik beragam ukuran, dan juga pipet plastik yang ujungnya berbentuk runcing. Pelaku yang kini telah mendekam di balik jeruji besi di Mapolresta Mataram mengaku bahwa barang haram tersebut dia dapatkan dari wilayah Lombok Timur. "Dia mengakunya beli di Lombok Timur dan dijual lagi di Mataram. Untuk satu gramnya, dia beli Rp1,25 juta dan jual lagi seharga Rp1,4 juta," kata Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Yogi Purusa Utama, SIK. Terkait dengan sumber barang yang disebutkannya, Heri memastikan bahwa kasus ini akan terus berkembang di lapangan dengan memburu pemasok barang haram tersebut. Kepada penyidik, SF mengaku terpaksa menjual sabu untuk melunasi utangnya. Meskipun demikian, SF yang diamankan dengan barang bukti diduga sabu kini terancam pidana seumur hidup atau hukuman mati sesuai dengan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. "Jadi untuk selanjuntya, pengembangan terus dilakukan, dan kita akan uji keabsahan dari barang bukti serbuk kristal putih yang diduga sabu ini di laboratorium," ujarnya.
Posted inBhayangkara

Penjual Pakaian Online Ini Diduga Nyambi Edarkan Sabu di Mataram

by AN002Sabtu, 29 Mei 2021
Polsek Rasanae Timur
Posted inBhayangkara

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pemuda ini Diamankan Polsek Rasanae Timur

by 007alRabu, 26 Mei 2021
Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB
Posted inBhayangkara

Sembunyikan 520 Gram Narkoba Diperut, Terduga Sindikat Dibekuk Tim

by AN002Senin, 24 Mei 2021Selasa, 25 Mei 2021
Dua Pemuda Lamusung Diciduk Polisi Diduga Kuasai Sabu
Posted inBhayangkara

Dua Pemuda Lamusung Diciduk Polisi Diduga Kuasai Sabu

by 007alSenin, 10 Mei 2021
Kapolri
Posted inBerita

Penyeludupan 2,5 Ton Narkoba Jenis Sabu Berhasil Digagalkan

by T005Rabu, 28 April 2021

Paginasi pos

Newer posts 1 2 3 4 5 Older posts
DPRD Lotim Iklan

INFO

September NTB Mengalami Gempabumi Sebanyak 403 Kejadian

Rabu, 1 Oktober 2025

lainnya

Bhakti Sosial Pengobatan Gratis kembali Digelar Laskar Sasak

Minggu, 5 Oktober 2025

Sesmenko Perekonomian Apresiasi Kehadiran Museum Civilization di Tengah Event MotoGP

Minggu, 5 Oktober 2025

Santunan Dikembalikan oleh Wali Santri Korban Musibah Pesantren Al-Khoziny

Sabtu, 4 Oktober 2025

Soroti Izin Pertambangan Rakyat, AMSI dan Walhi NTB Gelar Diskusi

Sabtu, 4 Oktober 2025Sabtu, 4 Oktober 2025

BAZNAS Lombok Timur Salurkan Bantuan untuk Puluhan Lembaga Keagamaan dan Sosial

Jumat, 3 Oktober 2025

Wabup Lombok Timur Tegaskan Komitmen Kemanusiaan Lewat Kolaborasi dengan NGO

Kamis, 2 Oktober 2025

Bupati Haerul Warisin Dorong Pembinaan Olahraga Mulai dari Desa, Terpilih Jadi Ketua KONI Lotim 2025–2029

Kamis, 2 Oktober 2025
PT. Media Cakrabuana Indonesia
Akta Notaris Tanggal : 2/11-02/2021 No. 2. SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanggal : 28 Januari 2020 Nomor : AHU - 00565. AH - 02.01, Tahun 2020
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Copyright © 2025 Ampenan News.
  • facebook
  • twitter