Kapolri
Terjemahan

Jakarta – Polri mengungkapkan kasus peredaran narkoba sebanyak 2,5 ton sabu. Barang bukti sebanyak itu didapatkan dari penindakan dari sejumlah tempat.

“Dan kalau lihat dari sisi bahayanya, dengan kita amankan 2,5 ton narkoba ini. Maka bisa kita amankan kurang lebih 10,1 juta jiwa masyarakat yang kita selamatkan,”ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu disampaikan Sigit dalam konferensi pers dalam pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Rabu (28/4/2021).Turut hadir dalam konferensi pers ini Menkeu Sri Mulyani, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto serta jajaran dari BIN.

Dalam kasus ini, Satgas Polri menangkap total 18 tersangka,dari 17 WNI dan 1 WN Nigeria.

Para tersangka ditangkap di Meulaboh, Aceh Barat, pada 15 April 2021 malam. Dari 18 tersangka itu disita sabu sebanyak 2,5 ton yang disimpan di bak fiber di sebuah rumah Lorong Kemakmuran, kecamatan Meureubo, Aceh Barat,NAD.

Baca Juga :  Dana BOS Dan DAK Pada Dinas Pendidikan Lotim Mulai Diusut Polisi

Ini bukan kali pertama Satgas Merah Putih mengungkap jaringan besar narkotika. Sebelumnya, pada Juli 2017 tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil mengungkap perjalanan satu ton sabu yang berasal dari China di Anyer.

Berdasarkan temuan tersebut Polri menyadari bahwa perkembangan perdagangan narkotika jenis sabu sangat masif masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

Polri membentuk Satgas Merah Putih yang bertugas membendung potensi perdagangan narkotika yang cukup masif masuk ke Indonesia dari luar negeri.


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments