Budidaya Lobster Lombok Timur Masih Terbelit KJA Sederhana, Benih hingga Pakan
Terjemahan

Anews. Potensi lobster di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan nelayan. Pemerintah daerah mengakui pembudidaya lobster masih menghadapi persoalan mendasar, mulai dari keramba jaring apung (KJA) yang sederhana, minimnya freezer, hingga keterbatasan benih dan pakan.

‎Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan persoalan sarana dan prasarana tersebut masih menjadi kendala yang berulang setiap tahun.

‎“Di samping KJA yang sederhana itu, juga mereka sangat-sangat kekurangan yang namanya freezer, tempat mereka menyimpan makanan dari lobster itu sendiri. Hampir tidak ada yang mereka punya,” kata Haerul saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI di Instalasi Telong-Elong, Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, Kamis, 3 September 2026.

‎Menurut Haerul, keterbatasan freezer membuat pembudidaya kesulitan menyimpan pakan lobster. Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah ketersediaan benih.

‎“Ini yang menjadi persoalan yang selalu dihadapi dari tahun ke tahun, termasuk di dalamnya juga kita kekurangan benih,” ujarnya.

‎Haerul mengatakan persoalan budidaya lobster tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial ekonomi masyarakat pesisir. Nelayan, kata dia, masih menjadi salah satu kelompok masyarakat miskin di Lombok Timur, bersama buruh tani.

‎Karena itu, ia berharap kunjungan Komisi IV DPR RI tidak berhenti pada penyerapan aspirasi, tetapi berlanjut pada kebijakan dan bantuan yang benar-benar menyentuh kebutuhan nelayan.

‎“Harapannya tentu kunjungan ini bisa memberikan bantuan dan solusi sehingga membawa manfaat bagi masyarakat kita, khususnya di wilayah selatan,” kata Haerul.

‎Wilayah selatan Lombok Timur selama ini menjadi salah satu kawasan yang berkaitan erat dengan aktivitas penangkapan benih bening lobster dan budidayanya.

‎Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan menyerap aspirasi dari berbagai pihak yang terlibat dalam rantai usaha lobster.

‎Mereka yang ditemui antara lain nelayan penangkap benih bening lobster (BBL), pembudidaya lobster, pelaku usaha, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

‎Titiek mengatakan hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan Panitia Kerja dalam merumuskan rekomendasi kebijakan tata kelola BBL serta strategi percepatan budidaya lobster nasional.

‎Indonesia, kata dia, memiliki potensi besar untuk menjadi produsen lobster budidaya dunia. Namun potensi tersebut masih terbentur berbagai persoalan.

‎Di antaranya keterbatasan teknologi, rendahnya tingkat kelangsungan hidup lobster, sarana dan prasarana yang belum memadai, akses permodalan, hingga masa budidaya yang relatif panjang.

‎“Pemerintah harus membangun ekosistem budidaya berbasis segmentasi, mulai dari ketersediaan benih, teknologi pendederan, pembesaran, pakan, sarana KJA, permodalan, kelembagaan pembudidaya, sampai dengan kepastian pasar,” kata Titiek.

‎Menurut dia, percepatan budidaya lobster tidak bisa dilakukan secara parsial. Seluruh mata rantai usaha harus dibangun secara bersamaan agar pembudidaya memiliki kepastian dari sisi produksi hingga pemasaran.

‎Komisi IV juga menyoroti praktik penyelundupan BBL yang masih terjadi. Harga BBL di pasar luar negeri yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga di dalam negeri menjadi salah satu faktor yang mendorong praktik tersebut.

‎Penyelundupan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merugikan nelayan karena nilai ekonomi komoditas tersebut tidak sepenuhnya kembali kepada masyarakat.

‎Di sisi lain, kapasitas budidaya lobster nasional dinilai belum cukup kuat untuk menampung dan mengembangkan potensi BBL yang ada.

‎Titiek mengatakan Indonesia tidak boleh selamanya hanya menjadi pemasok benih. BBL yang berasal dari perairan Indonesia harus mampu dikembangkan menjadi komoditas budidaya bernilai tambah tinggi di dalam negeri.

‎Aspirasi mengenai pembukaan ekspor BBL, kata Titiek, juga menjadi salah satu materi yang akan didalami dalam Panja. Pembahasannya akan mempertimbangkan pengaturan kuota, keberlanjutan sumber daya, penguatan budidaya nasional, kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan devisa negara.

‎Dalam sesi diskusi, sejumlah nelayan menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Selain keterbatasan sarana budidaya, mereka mengeluhkan akses permodalan yang masih terbatas.

‎Kebutuhan bantuan KJA, ketersediaan pakan, dan harga lobster yang fluktuatif juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan kepada Komisi IV.

‎Titiek mengapresiasi masukan para nelayan tersebut. Ia berharap pengembangan sektor kelautan dan perikanan dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎Menurut dia, Indonesia tidak hanya perlu mengejar swasembada beras, tetapi juga swasembada protein dengan memanfaatkan potensi sektor kelautan dan perikanan.

‎“Semoga Indonesia tidak hanya dapat mewujudkan swasembada beras, melainkan juga swasembada protein, sebagai penghasil lobster terbesar di dunia,” ujarnya.

Kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Karantina Indonesia, Deputi Badan Pangan Nasional, serta jajaran direksi ID Food.

Baca Juga :  Kadis Pariwisata : Keberadaan BPPD Bersifat Opsional Bukan Suatu Kewajiban

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai