Terjemahan

Bandung – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta lembaga penyiaran publik dan swasta penyelenggara multiplexing (MUX) berkomitmen menyediakan set top box untuk rumah tangga miskin.

Hal tersebut, kata dia, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.

Dalam dua regulasi tersebut tertulis dengan jelas yaitu menugaskan lembaga penyiaran dan penyelenggara MUX untuk memastikan ketersediaan STB bagi keluarga miskin atau pemilik televisi nondigital di Indonesia.

 

“Saya perlu tegaskan ini, komitmen inilah yang akan menentukan sukses atau tidaknya ASO (Analog Switch Off) broadcasting Indonesia,” tandasnya dalam sambutan di puncak Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-89, di The House Convention Hall, Bandung, Jumat (01/04/2022), yang juga didampingi oleh Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong; Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Latif, dan Staf Khusus Menteri Rosarita Niken Widiastuti. Hadir pula Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Agung Suprio, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet, serta pimpinan dan perwakilan LPP, LPS, lembaga penyiaran lokal dan lembaga penyiaran komunitas se-Indonesia.

Baca Juga :  Empat Kawasan Dipastikan Dapat Bantuan STB dari Penyelenggara Mux

Lebih jauh Menteri Jhonny menjelaskan, penyelenggara multiplexing (MUX) yang telah mendapat kewenangan tata kelola multiplexing, baik LPP TVRI maupun tujuh LPS, harus memastikan perangkat televisi yang belum memenuhi persyaratan DVBT2 atau TV digital segera terpasang dan siap untuk ikut bersama-sama menyongsong era baru digitalisasi pertelevisian nasional.

Ditegaskannya, meski dalam PP No 46/2021 pemerintah tetap akan membantu penyediaan STB dalam program ASO ini, namun komitmen penyediaan oleh LPP dan LPS Penyelenggara MUX menjadi yang utama.

“Komitmen penyediaan STB oleh LPP maupun LPS MUX menjadi yang utama dalam suksesnya program ASO ini,” tegasnya.

Sementara sebelumnya, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Direktur TKKKP Kominfo), Hasyim Gautama, mengatakan penyelenggara multipleksing (Mux) dipastikan berkomitmen untuk memberi bantuan set top box (STB) bagi rumah tangga miskin (RTM) di empat kawasan Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga :  "Bur dan cak Ong" Sineas Asal NTB Sabet Gelar Juara dari Kementerian Kominfo RI

Bantuan STB tersebut diberikan agar seluruh masyarakat di empat Kawasan, yakni Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, dan Kota Mataram dapat menerima siaran televisi digital pada saat dilakukannya Analog Switch Off (ASO) tahap 1 pada 30 April 2022.

“Rumah Tangga Miskin (RTM) akan mendapatkan bantuan STB gratis dari penyelenggara Mux, baik berasal dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) maupun Lembaga Penyiaran Swasta (LPS),” ujar dalam Diskusi Publik Virtual: Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) Kementerian Kominfo Bersama Komisi I DPR RI yang berlangsung secara hibrid pada Rabu, 4 April lalu.

Masyarakat, khususnya RTM, di Provinsi NTB diimbau tidak perlu khawatir jika tidak mendapat STB dari penyelenggara Mux karena penyediaannya akan dibantu oleh pemerintah.

Baca Juga :  Ratusan Siaran Dapat Dinikmati di TV Digital

Sedangkan untuk masyarakat yang tidak termasuk RTM, diharapkan bisa segera membeli STB di toko elektronik terdekat atau jika sudah memiliki TV digital tidak memerlukan perangkat tersebut.

“Dalam hal penyediaan alat bantu penerimaan siaran (STB) tidak mencukupi, maka dapat berasal dari Pemerintah sesuai PP 46 Tahun 2021,” imbuhnya.

Lebih lanjut Hasyim menjelaskan, masyarakat yang sudah memiliki pesawat TV digital bisa melakukan pindai (scanning) ulang program siaran untuk menerima siaran TV digital.

Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, lanjutnya, otomatis bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.

Namun, setelah lakukan pindai ula

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments