Terjemahan

Menkominfo Jakarta – Program Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog yang menjadi program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI telah berlangsung mulai tanggal 30 April 2022 hingga 2 November 2022 mendatang.

Dikutip dari situs resmi Kemenkominfo RI, Menteri Kominfo RI, Johnny G. Plate  dalam Konferensi Pers Pelaksanaan ASO Tahap I di Delapan Kabupaten dan Kota yang berlangsung virtual dari Jakarta Pusat, Minggu (01/05/2022) menyatakan, Kementerian Kominfo terus melakukan monitoring atau pemantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan ASO berdampak minimal di masa transisi.

“Kami bekerja dalam satu koordinasi yang baik agar jika ada masalah di lapangan segera dapat diatasi, termasuk dengan distribusi set top box (STB)-nya. Kominfo memonitor dari waktu-waktu agar ASO di 8 kota ini menjadi contoh yang baik untuk nanti dilakukan di multiple ASO berikutnya atau tahapan ganda di ASO berikutnya,” jelasnya.

Menteri Johnny menyatakan pelaksanaan penghentian total siaran analog dilakukan dengan menimalkan dampak di masa transisi.

Baca Juga :  Sesuai PP 48 Tahun 2021, Penyelenggara Mux Didorong Untuk Masif Bagikan STB Gratis ke Masyarakat

“Saya tentu sangat berharap agar multiple ASO yang merupakan bagian dari keberpihakan pemerintah. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo memastikan migrasi ke tv digital dengan masa transisi dengan dampak yang minimal,” tandasnya.

Menkominfo mengharapkan agar masyarakat dapat menikmati variasi siaran yang lebih baik dengan kualitas yang lebih baik.

“Seluruh rakyat Indonesia dengan dilaksanakan TV digital penuh ini bisa menikmati variasi dan varian siaran yang lebih banyak, baik itu film yang lebih baik, kanal TV yang lebih bervariasi, termasuk TVRI yang saat ini dengan berbagai jenis program bisa menjangkau masyarakat lebih luas di tanah air,” tuturnya.

Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia menyatakan pelaksanaan siaran digital mampu membantu masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi yang sebelumnya hanya bisa diakses melalui parabola atau langganan berbayar.

“Kabar gembira dari 8 lokasi yang dimulai ASO, memang televisi swasta belum ada, tayangan yang ada TVRI dan TV swasta yang besar ada Kompas TV. Ada beberapa TV lokal milik Pemda. 8 lokasi ini beruntung, disamping dulunya pada saat eksisting siaran analog mendapatkan siaran menggunakan parabola atau berbayar bulanan,” tuturnya.

Baca Juga :  Tekan Penyebaran hoax, Kemenkominfo RI Akan Gelar Pekan Literasi Digital di Mandalika

Bahkan, Direktur Geryantika menyatakan saat ini masyarakat sudah dapat menikmati siaran selama 24 jam. “Dengan siaran TV digital dulu hanya ada TVRI lokal yang siarannya hanya 4 jam sehari, dengan adanya siaran digital ini maka masyarakat bisa menyaksikan siaran TV selama 24 jam sehari. Ditambah dengan adanya TVRI nasional, TVRI world dan TVRI Sports,” jelasnya.

Mengenai respons masyarakat, Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo menyatakan masyarakat tampak senang akibat adanya penambahan program siaran televisi.

“Dari masyarakat testimoni masyarakat mereka senang, yang dulunya hanya mendapatkan siaran tv lokal, sekarang bertambah program siarannya,” ungkapnya.

Direktur Geryantika Kurnia menyatakan pembagian STB dari pemerintah sudah selesai dibagikan. “Dari sisi STB, bantuan pemerintah untuk 8 lokasi ini selesai semua dibagikan semua kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Baca Juga :  Empat Kawasan Dipastikan Dapat Bantuan STB dari Penyelenggara Mux

Menurut Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, di 8 lokasi itu, pembagian STB sudah dilakukan dengan bantuan dari PT Pos Indonesia. Menurutnya, hampir 100 persen STB bantuan pemerintah telah didistribusikan PT Pos Indonesia pada tanggal 30 April 2022.

“Masyarakat yang selama ini melihat siaran analog sesuai dengan data DTKS mendapatkan STB. Jadi petugas PT Pos Indonesia medatangi rumah-rumah masyarakat dan membantu meng-install-kan STB sehingga bisa mendapatkan siaran TV digital di perangkat TV masing-masing,” jelasnya.

Untuk mendapatkan informasi lebih jauh mengenai migrasi siaran televisi analogi ke digital serta mengadukan jika ada permasalahan dengan STB gratis, masyarakat bisa menggunakan kontak layanan telepon 159 serta chatbot Whatsapp Migrasi Siaran Digital bisa melalui nomor 08118202208. (tm/adv)

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments