Anews. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan pada Sabtu malam, 14 Maret 2026. Kegiatan tersebut melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H.
Razia dimulai sekitar pukul 21.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Selong. Sebanyak 36 personel terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri dari empat orang unsur TNI dan Polri, enam perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan wilayah Nusa Tenggara Barat, serta 26 petugas internal Lapas Selong.
Penggeledahan difokuskan pada kamar hunian warga binaan. Petugas memeriksa setiap sudut kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kepala Lapas Selong mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan yang rutin dilakukan, terutama menjelang hari besar keagamaan.
“Hasil razia tidak menemukan handphone maupun narkoba. Kegiatan berlangsung aman dan warga binaan juga kooperatif selama pemeriksaan,” kata Kepala Lapas Selong.
Ia menambahkan, razia gabungan menjadi bagian dari komitmen pihak lapas dalam menjaga situasi tetap kondusif di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan aparat keamanan. Kolaborasi ini dinilai penting untuk mencegah potensi peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Pihak lapas memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil. Langkah itu diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang tertib bagi warga binaan.
