Anews. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur, Hadi Fathurrahman, menanggapi sorotan minimnya ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) 3 kilogram di sejumlah pasar di Kabupaten Lombok Timur.
Ia menyebut, beberapa pasar sebenarnya telah memiliki APAR, termasuk Pasar Baru. Namun, pengelolaannya dinilai belum optimal.
“Pasar-pasar itu punya APAR, tapi kadang tidak terurus. Itu menjadi tanggung jawab kepala pasar karena sudah ada pendelegasian otoritas di masing-masing pasar,” ujar Hadi.
Terkait pengadaan APAR, ia menyebut hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut di tingkat bidang teknis. Dinas Perdagangan, kata dia, juga membuka kemungkinan pengajuan pengadaan sesuai kebutuhan.
Di sisi lain, Hadi menegaskan pihaknya tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan pasar. Ia mengaku baru menjabat kurang dari enam bulan.
“Mulai dari IPAL, kebocoran pasar, penertiban administrasi, hingga penataan dan penyusunan profil pasar, semua sedang kami rapikan,” katanya.
Ia juga menyinggung insiden kebakaran di Pasar Pringgabaya yang disebutnya sebagai bencana.
“Ini murni bencana pak,” ujarnya pada wartawan melalui sambungan telpon, Selasa 28 April 2026.
Ke depan, pengadaan fasilitas mitigasi kebakaran, termasuk APAR, disebut akan menjadi bagian dari revitalisasi pasar. Namun, untuk pasar tradisional, realisasinya bergantung pada kesiapan pengelola.
Selain itu, Dinas Perdagangan tengah memproses pengaktifan kembali anggaran perawatan pasar yang sebesar 3 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nilainya diperkirakan mencapai Rp.400 juta per tahun.
“Skema pelaksanaannya masih dikomunikasikan, apakah melalui pihak ketiga atau swakelola,” kata Hadi.
