Terjemahan

AmpenanNews. Dalam rangka menindaklanjuti rencana pembukaan Pondok Pesantren di Kabupaten Lombok Timur, Kamis (18/06) rapat koordinasi kembali digelar oleh Kementrian Agama Kabupaten Lobok Timur, bersama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten.

Acara tersebut dihadiri di hadiri juga oleh Sekda Kab.Lotim dan 152 pimpinan Ponpes yang ada di Lombok Timur.

Dalam sambutannya sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. M. Juaini Taofik, menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah telah mempromosikan New Normal atau kenormalan baru untuk kembali meningkatkan produktivitas.

Ia memaparkan sejumlah syarat harus di penuhi untuk pelaksanaan kenormalan baru seperti kemampuan gugus tugas dalam mengendalikan kasus, selain itu fasilitas kesehatan dipastikan memiliki kemampuan untuk menampung jumlah penderita jika terjadi siatuasi yang tidak di inginkan dan dalam 14 hari terakhir sudah tidak ada lagi kasus baru.

Baca Juga :  Penyerahan Hasil Pemeriksaan Dana Parpol Kota MataramTahun 2019

Ia juga menyebut di Provinsi NTB belum ada kabupaten atau kota yang dapat melaksanakan New Normal karena masih adanya penambahan kasus.

Lombok Timur hingga saat ini sudah sampai pada 99 kasus. Angka ini masih jauh dari prediksi yang menyebutkan bahwa Lombok Timur sebagai tempat munculnya kasus pertama dan memiliki jumlah penduduk terbanyak di NTB, jumlah kasusunya pada Juni akan mencapai 500 kasus.

Sekda yang merupakan sekretaris gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur ini juga menyampaikan faktor Pondok Pesantren menjadi poin penting dalam pengendalian kasus di Lombok Timur.

“Munculnya kasus pertama di Ponpes menyebabkan ruang gerak penularan yang terbatas. Sehingga ketika ada kasus dan Ponpes langsung di Lockdown maka kasus tidak menyebar secara massif” katanya.

Baca Juga :  Pemprov NTB Akan Minta Jatah Kuota Benih Lobster

Belajar dari itu kemudian Juaini, mengingatkan pembukaan Pondok Pesantren tetap harus dibarengi protokol ketat pencegahan Covid-19.

“Nantinya masing-masing pengurus atau pimpinan pondok pesantren harus mengajukan kesiapannya untuk membuka pondok dengan catatan telah mempersiapkan fasilitas seperti thermogun, fasilitas cuci tangan, dan menjaga jarak fisik, serta tetap mengenakan masker” ucap Juaini.

Sementara itu ditempat yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupatan Lombok Timur H.Azhar, berharap pembukaan Ponpes ini dapat dimanfaatkan untuk mengejar serapan dan kurikulum. Sebab bagaimanapun juga proses belajar di Ponpes yang memiliki asrama tentunya akan sangat berbeda jika dilakukan di rumah. Tidak saja dari segi pengawasan dan disiplin tapi juga suasana kebatinannya.

Baca Juga :  Danlanal Serahkan Edisi Pertama Majalah Lintas Maritim Kepada Wagub NTB

“152 Ponpes yang hadir dalam rapat diharapkan dapat memulai proses belajar di kelas terutama kepada Ponpes yang memiliki asrama serta memiliki program Tahfidz, Multi-lingual, pembacaan kitab kuning dan mata pelajaran lainnya” singkat Azhar.


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments