Terjemahan

AmpenanNews. Polresta Mataram bersama petugas gabungan mengawal penutupan sementara sejumlah mall dan pusat perbelanjaan di wilayah Kota Mataram, pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020.

Penutupan ini menurunkan 57 petugas gabungan, mulai dari Polresta Mataram, TNI, Satpol PP Kota Mataram, Dinas Perhubungan Kota Mataram dan Dinas Perdagangan Kota Mataram.Cakar mas

Kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Taufik, SIP itu dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid-19.

Penutupan ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur NTB nomor : 003.2-504 tahun 2020 tentang pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi wabah covid-19.Polresta Mataram

Keputusan tersebut diperkuat oleh surat Wali Kota Mataram nomor 510/717/DAG/V/2020 tentang penutupan operasional pusat perbelanjaan dan toko pakaian dalam rangka pencegahan covid-19.

Baca Juga :  Dekranasda Serahkan Bantuan Kepada Pengerajin di Kota Mataram

Kedua surat keputusan itu dibawa petugas gabungan untuk ditunjukkan kepada sejumlah tempat yang ditutup.

Puluhan pusat perbelanjaan dan toko pakaian yang ditutup sementara. Rinciannya untuk pusat perbelanjaan atau mall antara lain, Lombok Epicentrum Mall (LEM), Mataram Mall, Ruby Supermarket, Niaga Supermarket, Lotte Grosir, MGM, Hypermart dan Giant. Sedangkan rincian toko pakaian yang ditutup. Diantaranya, Rubby, MGM, Galery Fashion, Roxxi, Apollo, Sukses, Niaga, Bandung Collection,, Boxi, Giggle Box, Airlangga Fashion dan Heron.

Polresata

Satu persatu pusat perbelanjaan dan toko pakaian ini didatangi petugas gabungan. Pihak manajemen dan pengelola toko dihimbau untuk menutup sementara operasional pusat perbelanjaan dan toko pakaian di Kota Mataram.

Baca Juga :  Kapal Minyak Terbakar Di Pantai Ampenan Lombok

Setelah memperlihatkan dasar atau ketentuan yang digunakan untuk menutup sementara sejumlah pusat perbelanjaan. Pihak manajemen dan pengelola bersedia untuk menutup tempat usahanya.

Berdasarkan keputusan Gubernur NTB dan Walikota Mataram Penutupan ini dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

‘’ Hari ini kita menindaklanjuti keputusan Gubernur NTB dan Walikota Mataram untuk menutup sementara sejumlah pusat perbelanjaan dan toko pakaian,’’ ungkap Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Taufik, SIP, Rabu (20/5/2020).

Penutupan dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19. Karena beberapa hari terakhir menjelang lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.Polresta

Sejumlah pusat perbelanjaan dan toko pakaian di Mataram menyedot perhatian masyarakat. Pengunjung toko pakaian maupun pusat perbelanjaan sangat ramai dan padat, kondisi ini tidak menjalankan protokol penanganan covid-19.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Rapat Terbatas dengan Jamaah Tabligh

Seperti tidak menjalankan sosial distancing dan physical distancing karena antrian pengunjung pun cukup banyak. Sehingga dikhawatirkan bisa berpotensi menularkan virus corona.

” Terutama sosial distancing dan physical distancing yang gagal dilaksanakan. Ditutup sementara dulu sesuai keputusan Gubernur NTB. Kita juga akan tutup akses jalan di sekitar Jalan Panca Usaha. Alhamdulillah penutupan sementara pusat perbelanjaan dan toko pakaian ini berjalan aman dan lancar.’’ tutup Taufik melalui siaran Pers Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I. K., M.S.I., kepada media AN.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments