Hoaks “BPN Tanah Gratis” Viral di TikTok, Waspadai Modus Penipuan Berkedok Sertifikat Gratis ‎
Terjemahan

Anews. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantah keras informasi yang beredar di media sosial TikTok terkait program “BPN Tanah Gratis”. Informasi tersebut disebut sebagai hoaks yang menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat, terutama karena disebarkan melalui akun tidak resmi yang mengklaim adanya layanan sertifikasi dan balik nama tanah gratis.

‎Video yang diunggah oleh akun TikTok bernama @bpn_tanahgratis mengajak masyarakat mengklik tautan mencurigakan “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom” untuk mendapatkan layanan pertanahan secara cuma-cuma. Padahal, tautan tersebut tidak terkait dengan sistem maupun program resmi milik Kementerian ATR/BPN.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa informasi yang beredar di akun tersebut adalah tidak benar dan tidak berasal dari lembaga resmi. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada akun media sosial yang tidak jelas asal-usulnya.

Baca Juga :  Pemda Bayar Rp.1,5 Miliar Per Bulan ke PLN Meski Banyak Lampu Tak Menyala

‎‎“Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti ‘BPN Tanah Gratis’. Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian,” kata Harison saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/08/2025).

‎Menurutnya, penyebaran hoaks semacam ini bukan hanya menyebabkan kebingungan publik, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat. “Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik kepada lembaga,” tegasnya.

‎‎Dalam kesempatan tersebut, Harison juga menekankan bahwa pemerintah tengah menggenjot program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) program nasional yang memungkinkan masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara legal, cepat, dan dengan biaya yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Bupati Lotim Dukung Penuh Penataan TPU Kedondong, Serahkan Bantuan Rp.50 Juta

‎“Jika masyarakat ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, silakan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau informasi melalui kanal resmi ATR/BPN,” jelas Harison.

Kementerian ATR/BPN juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan akun-akun mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, agar penyebaran informasi palsu bisa segera dihentikan.

Adapun informasi resmi terkait pertanahan dan tata ruang hanya tersedia melalui kanal berikut : Website resmi: atrbpn.go.id, ppid.atrbpn.go.id Instagram: @kementerian.atrbpn, ‎TikTok : @kementerian.atrbpn, Facebook Fanpage : Kementerian ATR/BPN, YouTube : KementerianATRBPN, X/Twitter: @kem_atrbpn, WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

‎Kementerian mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik tautan dari sumber yang tidak terpercaya, terutama jika menyangkut layanan publik penting seperti sertifikasi tanah.

“Masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap penyebaran hoaks, serta hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal resmi Kementerian ATR/BPN,” tutup Harison.

Baca Juga :  Melalui OM SPAN Seluruh Belanja Pemkab Lotim Mencapai 100 Persen

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments