Program Penataan Destinasi Wisata EKas Mulai Dilelang
Terjemahan

AmpenanNews. Program penataan Destinasi Wisata Ekas dipastikan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan.

Adapun perkembangan terbaru terhadap rencana penataan destinasi wisata tersebut, saat ini tengah dilakukan pelelangan pekerjaan.

Salah satunya, Dinas Lingkungan Hidup saat ini sudah melakukan proses pengadaan barang jasa. adapun total anggaran penataan kawasan Ekas tersebut senilai 1 Miliar 50 juta rupiah.

“Berdasarkan survey harga, kami menetapkan harga sebesar 1 Miliar 44 juta lebih” kata Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Makripatullah, pada media ini, Kamis (17/6).

Masih kata Makrip, proses pengadaan barang jasa sampai dengan hari ini 17 Juni 2021, masih dalam tahapan evaluasi dokumen

“Kami sangat berharap kepada POKJA agar segera menetapkan pemenang lelang sebagaimana schedule, adapun tujuannya agar segera memberikan pelayanan kepada masyarakat” harap Makrip.

Baca Juga :  Dandim Lotim Kerahkan Koramil dan Jajaran Untuk Gotong Royong

Sebagai tambahan informasi, sebelum proses pengadaan barang dan jasa dilakukan, DLH Lotim bersama dengan Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Permukiman dan Asisten II selaku moderator sudah menyampaikan seluruh program kepada masyarakat yang ada di Desa Ekas.

“Sosialisasi kami laksanakan dimasyarakat secara bersama dengan Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Permukiman, Asisten II selaku moderator.” ungkapnya.

Sementara itu dinas lingkungan hidup sesuai dengan DPA yang ada akan meyelesaikan penataan kawasan ekas.

“Mudah-mudahan pekerjaan ini dapat terselesaaikan, saya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menetapkan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender sejak ditetapkannya surat perintah mulai kerja” katanya

Adapun luas lahan yang akan ditata pada wilayah Ekas yaitu, seluas kurang dari 1 Hektar.

Baca Juga :  DPRD Lotim Sebut Festival Kecimol Diselenggarakan DPP AK NTB Tak Terlihat Indah

Sesuai dengan schedule yang sudah ditetapkan oleh POKJA, terhadap Surat Penetapan Penunjukan Barang Jasa (SPPBJ) itu bisa dilakukan pada tanggal 25 Juni, dan penandatanganan kontrak bisa dilakukan sekitar tanggal 28 Juni sampai dengan 16 Juli.

“Sehingga di akhir bulan Juni atau awal bulan Juli kita sudah mulai bekerja selama 60 hari dan bulan September dipastikan pekerjaan ini sudah rampung” singkatnya

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments