Anews. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Sudirman, menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap warga binaan di lapas yang dipimpinnya. Pernyataan itu disampaikan menyusul mencuatnya kasus di Lapas Kelas I Cibinong yang menjadi sorotan nasional.
Sudirman mengatakan saat ini terdapat 516 warga binaan di Lapas Selong. Mereka, kata dia, mendapat perlakuan yang sama tanpa membedakan latar belakang perkara, baik kasus korupsi, narkotika maupun pidana umum.
“Tidak ada kamar khusus atau fasilitas berlebih di Lapas Selong. Semua warga binaan menempati kamar dengan kondisi yang sama, menggunakan matras yang sama, tanpa kipas angin maupun fasilitas mewah lainnya,” kata Sudirman, Kamis, 1 Oktober 2026.
Ia bahkan mempersilakan wartawan mengecek langsung kondisi kamar hunian untuk memastikan tidak ada perbedaan fasilitas antar warga binaan.
Menurut Sudirman, Lapas Selong menerapkan aturan yang sama dalam proses pembinaan. Tidak ada perlakuan berbeda berdasarkan perkara maupun status warga binaan.
“Kalau satu orang diwajibkan mengaji, maka seluruh warga binaan wajib mengaji. Kalau satu orang dimasukkan ke kamar disiplin, maka diberlakukan sama bagi yang lain,” ujarnya.
Dalam pembinaan, Sudirman mengatakan pihaknya lebih mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Para penghuni lapas disebut sebagai “santri binaan” untuk memberikan motivasi sekaligus membangun cara pandang yang lebih manusiawi terhadap mereka.
Pendekatan tersebut, menurut dia, mulai menunjukkan hasil. Kegiatan pembinaan kepribadian, khususnya pembinaan keagamaan, kini diikuti warga binaan dengan antusias dan mulai menjadi bagian dari kebutuhan mereka selama menjalani masa pidana.
Dukungan terhadap pembinaan keagamaan juga datang dari berbagai pihak. baik camat Selong dan yang Terbaru, Komandan Kodim 1615 Lombok Timur memberikan bantuan 100 Al-Qur’an dan 74 buku Iqra untuk mendukung kegiatan belajar membaca Al-Qur’an di Lapas Selong.
Sudirman mengatakan program tersebut turut mendukung pencapaian Lapas Selong yang kini dinyatakan zero buta huruf hijaiyah.
Pembinaan keagamaan itu diperkuat dengan terbentuknya LPQ At-Taubah Lapas Selong. Lembaga tersebut telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Agama Lombok Timur sehingga kegiatan pembelajaran agama di dalam lapas dapat dilakukan secara lebih intensif.
Sudirman berharap pembinaan yang dilakukan selama warga binaan menjalani masa pidana dapat menjadi bekal ketika mereka kembali ke masyarakat.
“Harapan besar kami, mereka kembali ke keluarga bisa bermanfaat bagi lingkungan dan tidak kembali lagi ke sini,” kata Sudirman.
Sebagai tambahan informasi Lapas kelas IIB Selong termasuk salah satu Lapas di NTB yang paling aktif dalam memberikan informasi kepada media dan masyarakat prihal kegiatan dan kondisi lapas.
