Luncurkan Pembayaran Digital SIPDAH, Dorong Optimalisasi PAD
Terjemahan

Anews. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin meluncurkan sistem pembayaran digital melalui aplikasi Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH) dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) I Kantor Bupati Lombok Timur.

‎Peluncuran tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam mewujudkan transaksi keuangan daerah yang digital, transparan, efisien, dan inklusif. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan PAD serta kualitas layanan publik melalui tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

‎Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menyampaikan bahwa Lombok Timur telah mencatat sejumlah prestasi pada 2025, termasuk meraih penghargaan nasional dalam bidang digitalisasi melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

‎“Mempertahankan prestasi akan lebih sulit daripada meraih. Tahun 2026 menjadi tantangan bagi kita untuk tetap konsisten dan terus berinovasi,” ujarnya.

‎Ia mengungkapkan, realisasi PAD Kabupaten Lombok Timur pada 2025 mencapai 99,50 persen, dengan pendapatan melampaui target hingga 101 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil dari berbagai upaya perbaikan sistem dan inovasi yang dilakukan pemerintah daerah.

‎Meski demikian, Bupati menegaskan pentingnya transformasi berkelanjutan dalam pengelolaan pendapatan daerah. Ia mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meninggalkan metode konvensional dan beralih ke sistem berbasis digital.

‎“Tidak bisa hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Kita harus terbuka terhadap praktik-praktik positif dari daerah lain,” katanya.

‎Ke depan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menargetkan seluruh transaksi pembayaran dilakukan secara non-tunai. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat sinergi antar-OPD, serta menciptakan sistem yang terintegrasi berbasis data.

‎“Seluruh OPD penghasil PAD wajib menggunakan sistem digital dan mendorong transaksi non-tunai,” ujar Bupati.

‎Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan merumuskan strategi peningkatan PAD secara lebih optimal. Salah satunya melalui implementasi dan integrasi pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan aplikasi SIPDAH.

‎Menurut dia, sistem tersebut mencakup sembilan jenis pajak daerah yang kini dapat dibayarkan secara digital melalui metode QRIS. Selain itu, seluruh pembayaran akan terdata secara sistematis menggunakan identitas wajib pajak berbasis nama dan nomor induk kependudukan (NIK).

‎Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, serta pimpinan Bank NTB Syariah Cabang Selong. Acara juga dirangkaikan dengan simulasi transaksi digital dan diskusi terkait strategi digitalisasi pendapatan daerah.

Selain itu, dipaparkan pula tindak lanjut Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan Daerah 2026 serta strategi TP2DD dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) oleh Sekretaris Daerah selaku Ketua Harian TP2DD.

Baca Juga :  Sebanyak 86 Perusahaan Tambang Galian C di Lotim Izinnya Sudah Tak Berlaku

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments