Anews. Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur akan membangun dan merehabilitasi sebanyak 70 embung pada 2026. Program ini ditujukan untuk mengantisipasi kekeringan sekaligus mengoptimalkan fungsi tampungan air di lahan pertanian, khususnya di wilayah selatan.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Lombok Timur, Darajata, mengatakan anggaran kegiatan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui pokok pikiran anggota DPRD.
“Di dokumen anggaran tercatat ada 70 kegiatan, baik pembangunan maupun rehabilitasi embung. Tahun ini cukup banyak berasal dari aspirasi teman-teman DPRD,” kata Darajata, Senin, 4 Mei 2026.
Ia menjelaskan, lokasi pembangunan difokuskan di Kecamatan Keruak dan Jerowaru. Kedua wilayah tersebut dinilai lebih cocok untuk pengembangan embung karena karakteristik tanahnya mendukung, berbeda dengan wilayah utara yang didominasi tanah berpasir.
Menurut dia, sebagian besar kegiatan tahun ini berupa rehabilitasi embung yang dibangun sekitar 10 tahun lalu. Kondisinya kini mulai mengalami pendangkalan sehingga tidak lagi optimal menampung air. “Beberapa lokasi sudah kami tetapkan dalam daftar calon penerima dan calon lokasi (CPCL),” ujarnya.
Untuk pembangunan baru, nilai satu unit embung diperkirakan tidak lebih dari Rp 200 juta. Sementara total anggaran dari aspirasi DPRD, termasuk untuk pembangunan embung, irigasi, dan saluran outlet, mencapai sekitar Rp 14 miliar.
Pelaksanaan proyek dilakukan menyesuaikan dengan siklus tanam petani. Sejumlah pekerjaan didahulukan sebelum musim tanam tembakau agar kebutuhan air dapat terpenuhi. Adapun rehabilitasi embung lainnya dikerjakan setelah masa tanam, serta sebagian mulai berjalan pada pertengahan bulan ini.
Dinas Pertanian menargetkan seluruh pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi embung tersebut rampung pada Desember 2026. Program ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan air pertanian serta mendukung produktivitas petani di wilayah selatan Lombok Timur.
