Dugaan Penyelewengan Pajak Anggaran, Sekwan DPRD Lotim Naik Status ke Penyidikan
Terjemahan

AmpenanNews. Dugaan penyelewengan pajak anggaran Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2018-2020 naik status ketingkat penyidikan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Timur.

Ditingkatkannya status dugaan penyelewengan pajak anggaran Sekretaris Dewan dari penyelidikan ke penyidikan tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu Mohamad Rasyidi.

“Pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 sekitar jam 10.00 Wita, Tim Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur kembali menaikkan status perkara dari Penyelidikan ke tingkat Penyidikan terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan Penyelewengan Pajak Anggaran Sekretariat Dewan DPRD Kab.Lombok Timur Tahun Anggaran 2018 s/d 2020” ucap jelas Lalu Mohamad Rasyidi, Selasa (24/05/2022) di Selong.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Tidak Mampu Capai Target 25 Persen Serapan PAD Triwulan I

Lanjut Lamora, adapun dasar peningkatan status perkara dalam penanganan dugaan kasus ini dilakukan karena Tim Jaksa Penyelidik telah menemukan dua alat bukti.

“Setelah Tim Jaksa Penyelidik melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait dan melakukan ekspose, dari hasil keterangan ekspose tersebut telah ditemukan dua alat bukti yang cukup adanya dugaan Penyelewengan Pajak Anggaran Sekretariat Dewan DPRD Kab.Lombok Timur Tahun Anggaran 2018 s/d 2020” jelasnya

Dengan dinaikkannya status penyidikan tersebut Tim Penyidik akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan serta mengumpulkan dokumen-dokumen terkait kegiatan tersebut.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments