Terjemahan

Mataram – Kasus BLUD RSUD Praya Kabupaten Lombok Tengah semakin blunder dengan disajikannya drama, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTB mendatangi Kejari Praya. Pasalnya, kedatangan BPKP tersebut usai Lombok Global Institut (LOGIS) datang ke BPKP menanyakan kebenaran audit kasus BLUD tersebut.

Direktur LOGIS, M. Fihiruddin menilai, kedatangan BPKP ke Kejari Praya tersebut menjatuhkan martabat BPKP itu sendiri, yang mana BPKP beralasan datangnya mereka yang dipimpin oleh Korwas Investigasi, Tukirin hanya untuk menjelaskan berita kedatangan LOGIS ke BPKP dan kondisi BPKP yang belum bisa melakukan audit terkait kasus BLUD.

“BPKP datang ke Kejari ini sungguh memalukan, merendahkan diri sendiri, padahal pada saat kita datang BPKP bilang tinggal menunggu dokumen pendukung, sekarang nhlgomongnya beda lagi,” terang Fihiruddin saat diwawancarai di The Sultan Food and Resto, kamis (21/4/2022).

Baca Juga :  LSM GARUDA Desak KPK Ambil Alih Kasus BLUD Praya

Fihir mengungkapkan, sebelumnya BPKP menyampaikan kepada LOGIS bahwa Kejari Praya belum menyerahkan dokumen pendukung agar bisa dilakukan proses sesuai SOP dari BPKP, sekarang BPKP mengatakan belum bisa melakukan audit karena kekurangan SDM, hal ini disampaikan usai melakukan pertemuan dengan Kejari Praya.

Hal ini menimbulkan kecurigaan LOGIS, bahwa ada dugaan BPKP ikut dalam permainan drama kasus BLUD RSUD Praya ini. Kecurigaan ini dianggap masuk akal dengan tidak konsistennya keterangan dari BPKP.

Logis menerangkan pernyataan bahwa, BPKP menyampaikan tinggal menunggu dokumen pendukung dari Kejari Praya agar SOP berjalan sehingga proses audit dapat dilakukan dengan cepat, namun rentang waktu tiga bulan belum ada dokumen tersebut. LOGIS mempertanyakan sikap BPKP yang tidak bersurat ke Kejari untuk meminta dokumen pendukung tersebut.

Pernyataan diatas kemudian ditarik lagi oleh BPKP usai mengunjungi Kejari Praya, BPKP mengeluarkan pernyataan baru bahwa, mereka belum bisa melakukan audit dikarenakan kekurangan SDM.

Baca Juga :  Perkara Penganiayaan Amaq Imi Dilimpahkan Ke Kejaksaan Oleh Polres Loteng

Seakan kompak, Kejari Praya pun mengatakan sudah menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan oleh BPKP hanya saja, dokumen tersebut belum dikirim karena alasan BPKP yang belum siap untuk melakukan audit terhadap kasus BLUD ini.

Padahal, beberapa waktu yang lalu, Kejari Praya sendiri berbicara kepada awak media bahwa Kejari Praya tinggal menunggu hasil audit dari BPKP.

“Dua alasan tadi sudah cukup untuk memperkuat dugaan kami, lengkap sudah kebohongan ini, kebohongan berjamaah,” tuturnya.

Prihatin dengan keadaan BPKP Provinsi NTB, Fihiruddin akan melakukan kunjungan ke BPKP Pusat untuk menjelaskan keadaan BPKP Provinsi NTB yang dianggap memprihatinkan saat ini.

“Kami akan berkunjung ke BPKP Pusat, kebetulan salah satu pimpinannya adalah kawan kami, kami akan menjelaskan keadaan BPKP di NTB ini,” ungkap laki-laki yang akrab disapa Bang Fihir ini.

Baca Juga :  Penanganan Kasus BLUD Lamban, Kejari Praya Terima Parsel BH dan CD

Ditanyai mengenai detail agenda ke BPKP Pusat, Fihir merincikan bahwa akan menyampaikan apa keluhan dari BPKP Provinsi NTB yang kekurangan tenaga dan mengakibatkan kinerja BPKP lamban dalam menangani kasus, khususnya kasus BLUD RSUD Praya.

Fihir juga akan membuat laporan resmi ke BPKP Pusat atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan BPKP Provinsi NTB saat mendatangi Kejari Praya, LOGIS menyayangkan hal tersebut dilakukan BPKP Provinsi di tengah bergulirnya kasus BLUD RSUD Praya yang ditangani oleh Kejari dan BPKP.

“Kami akan sampaikan apa adanya ke pusat, BPKP di sini katanya kekurangan SDM, itu kami sampaikan, kedatangan BPKP ke Kejari Praya juga kami akan sampaikan,” tandas Bang Fihir.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments