Perkara Penganiayaan Amaq Lmi Dilimpahkan Ke Kejaksaan Oleh Polres Loteng
Terjemahan

AmpenanNews.com – Polres Lombok Tengah (Loteng) saat ini telah menyerahkan berkas perkara tahap I kasus tindak pidana penganiayaan terhadap korban Marzun Alias Amaq Imi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama S.Tr.K mengatakan, berkas perkara yang dilimpahkan terkait dengan satu orang tersangka tindak pidana penganiayaan berinisial MR (37) warga Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

“Sat Reskrim Polres Lombok Tengah sudah menyerahkan berkas perkara tahap I dengan tersangka MR pada Selasa 26 April 2022,” kata Kasat Reskrim.

Sedangkan untuk dua orang rekan pelaku yaitu atas nama AD dan N untuk saat ini masih dalam proses pendalaman, serta terhadap saksi G yaitu kakak kandung dari tersangka masih dilakukan pemanggilan oleh penyidik.

Baca Juga :  Wagub NTB Ingin Kualitas Kearsipan di NTB Alami Percepatan

Yang mana G diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban, Kasat Reskrim berharap saudara G dapat menyerahkan diri agar proses penyidikan atas kasus tersebut bisa berjalan lancar dan cepat diselesaikan.

Kendati demikian, Kasat Reskrim memastikan bahwa, berkas perkara sudah lengkap tinggal menunggu hasil penelitian berkas oleh Jaksa. Dikatakan juga, dalam pengumpulan berkas dan barang bukti, pihaknya di Polres Lombok Tengah telah melakukan prosedur penyidikan sesuai aturan yang berlaku.

“Penyidik sat reskrim Polres Lombok Tengah telah berupaya maksimal dalam mengungkap kasus ini, dan Alhamdulillah sudah mendapat titik terang,” ungkap Kasat.

Sebelumnya, Amaq Imi warga Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, ini menjadi korban kekerasan atau tindak pidana penganiayaan oleh sejumlah orang pada Selasa (19/04/22) lalu.

Baca Juga :  Akhirnya Universitas Mataram Buka Program Doktor Baru

Akibat kejadian tersebut Amaq Imi mengalami luka-luka di bagian dada sebelah kanan, dan saat ini sedang mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, yang ditemui saat sedang menjenguk Amak Imi di Rumah Sakit Bhayangkara berharap semoga Amaq Imi segera sembuh dan pulih sehingga dapat kembali beraktifitas seperti biasa.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments