Bupati Lotim Kerahkan 300 Relawan Benahi Data Kemiskinan untuk Percepat Digitalisasi Bansos
Terjemahan

Anews. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menginstruksikan pembenahan menyeluruh terhadap data kemiskinan sebagai langkah mempercepat implementasi digitalisasi bantuan sosial (bansos). Pemerintah daerah akan mengerahkan pejabat hingga 300 relawan pemuda untuk melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat penerima manfaat.

‎Instruksi itu disampaikan saat membuka kegiatan Percepatan Aktivasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Pendopo Bupati Lombok Timur, Kamis, 23 Juli.

‎Haerul mengakui capaian awal aktivasi program digitalisasi bansos di Lombok Timur masih rendah. Berdasarkan laporan yang diterimanya, progres pelaksanaan baru berada di kisaran satu persen.

‎”Saya baru mengetahui kondisi ini dua malam lalu setelah menerima laporan awal dari dinas terkait yang menyampaikan bahwa prosesnya memang belum bergerak optimal dan masih perlu pembenahan. Ini hal yang wajar di tahap awal, tetapi BPKP harus yakin bahwa kami di Lombok Timur biasa bekerja cepat,” kata Haerul.

‎Menurut dia, jumlah penduduk yang besar serta tingginya angka kemiskinan menjadi tantangan tersendiri dalam proses pendataan. Namun, kondisi tersebut diyakini dapat diatasi melalui pembenahan data secara menyeluruh.

‎”Jumlah penduduk kita banyak dan tingkat kemiskinan kita juga banyak. Saya yakin pendataan kita nantinya akan jauh lebih lengkap,” ujarnya.

‎Haerul menilai aktivasi Portal Perlinsos menjadi momentum penting untuk memperbaiki akurasi data kemiskinan sekaligus menjawab berbagai kritik mengenai ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.

‎Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentoleransi data yang tidak valid. “Ini waktu yang sangat tepat untuk kita tuntaskan bersama. Saya akan bertindak tegas, tidak boleh ada lagi data yang abal-abal atau tidak akurat,” katanya.

‎Dalam kesempatan itu, Haerul juga mengutip Surah An-Nisa ayat 58 sebagai pengingat pentingnya amanah dalam pengelolaan data penerima bantuan.

‎Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan mengumpulkan seluruh pejabat eselon II dan III bersama Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) guna menyusun langkah teknis percepatan. Pemerintah daerah juga akan membentuk satuan tugas dan tim kerja untuk mempercepat proses pendataan di lapangan.

‎Bupati turut memberikan apresiasi kepada sekitar 300 relawan dan unsur kepemudaan yang akan diterjunkan membantu penataan serta verifikasi data penerima manfaat.

‎Sementara itu, Koordinator Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Ahmad Bashori mengatakan Kabupaten Lombok Timur merupakan salah satu daerah percontohan digitalisasi bantuan sosial pemerintah pada 2026. Saat ini BPKP melakukan monitoring terhadap implementasi program Kementerian Sosial yang berada di bawah koordinasi Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

‎Menurut Ahmad, hasil pemantauan menunjukkan beberapa daerah percontohan mampu bergerak cepat sejak program ditetapkan. Namun, Lombok Timur masih menghadapi sejumlah tantangan yang memerlukan percepatan.

‎Hingga saat ini, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar baru sekitar 7.000. Angka tersebut dinilai masih tertinggal dibandingkan daerah percontohan lainnya.

‎Selain itu, capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Lombok Timur baru mencapai sekitar 7 persen. Padahal, IKD menjadi instrumen penting dalam proses validasi data yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

‎BPKP juga mengidentifikasi sejumlah kendala yang perlu segera dibenahi, antara lain belum optimalnya kebijakan dan strategi komunikasi dalam pelaksanaan program di lapangan serta keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah.

‎Melalui kegiatan percepatan aktivasi Portal Perlinsos ini, pemerintah daerah bersama BPKP berharap implementasi digitalisasi bantuan sosial di Lombok Timur dapat berjalan lebih cepat sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

‎Kegiatan yang mengusung tema Sinergi Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial Kabupaten Lombok Timur dalam Mewujudkan Perlindungan Sosial Digital yang Terintegrasi, Akurat, Transparan, dan Tepat Sasaran itu dihadiri jajaran Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat, LKKS, operator LKKS, relawan sosial, serta kader sosial.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai