Penyaluran Dana TKDD Sesuai dengan Prinsip Desentralisasi yang Baik
Terjemahan

AmpenanNews. Penyaluran dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sejalan dengan prinsip desentralisasi yang baik dan benar. “Dana transfer tersebut,” ujar Bupati “ menjadi sarana untuk percepatan pembangunan berbasis pemerataan di kabupaten Lombok Timur.”

Disebutnya, dana itu dapat mendukung pemulihan ekonomi daerah, menjaga kesehatan, memberikan perlindungan sosial dan mendorong pemanfaatan Dana Desa untuk program prioritas di Desa.Demikian disampaikan Bupati Kabupaten Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy, usai menerima plakat penghargaan sebagai Kabupaten dengan predikat terbaik 1 kinerja pengelolaan DAK Fisik Tahun 2021. Plakat diserahkan KANWIL Dirjen Perbendaharaan NTB Hadiyanto, Senin (11/4).

Terkait DAK Fisik, disebut Bupati dapat memenuhi pelayanan dasar untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang berdaya saing dan infrastruktur dasar dengan baik dan benar.

Baca Juga :  Kejari Akui Inspektorat Lotim Belum Menyerahkan Hasil Audit PDAM

“Koordinasi dan konsultasi yang dekat menjadikan kerja kolaboratif antara Kemenkeu dan Pemda Lotim sangat efisien. Hal itu sangat penting bagi pelaksanaan anggaran yang baik” ucapny

Sukiman, juga berharap Kemenkeu tidak bosan memberikan arahan, dan bimbingan, bahkan teguran, agar TKDD menjadi motivasi sekaligus pendorong untuk terus meningkatkan serta mewujudkan pemerataan pembangunan daerah, juga, pemulihan ekonomi masyarakat.

Sementara itu Kanwil Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto, mengapresiasi pencapaian Lombok Timur yang selalu berkomitmen dan menjaga koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments