Pembangunan KEK Mandalika, WALHI NTB Gelar Diskusi Publik
Terjemahan

AmpenanNews. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nusa Tenggara Barat (WALHI NTB) menyelenggarakan kegiatan diskusi Publik yang mengambil tema tentang “Kawasan Mandalika” Lombok Tengah, bertempat di De La Sirra Resto, di Jalan Pejanggik 79 Mataram. 02/03.

Adapun narasumber dalam acara tersebut adalah: Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB/ Bapak Madani Mukarram, Komisaris ITDC/Muhammad Irzani, Direktur Publik Institute yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Percepatan Pembangunan Kabupaten Lombok Tengah: Ahmad Syamsul Hadi dan, Manager Program WALHI NTB Lalu Muh. Hasan Harry Sandy Ame, sekaligus merupakan perwakilan Koalisi Pemantau Pembangunan Infratstruktur Indonesia. Acara tersebut di moderator oleh Badarudin, SH. (Wakil Direktur Lembaga Study dan Bantuan Hukum/LSBH NTB);

Acara diskusi dibuka oleh Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTB, Amri Nuryadin, SH yang menyampaikan uraian situasi, bahwa kegiatan diskusi ini merupakan hasil dari studi dan observasi WALHI NTB, yang merupakan anggota dari Koalisi Pembangunan Infrastruktur Indonesia, dengan fokus observasi adalah di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. Adapun focus dari investigasi yang dilakukan adalah pertama, terkait dengan aspek Hak Asasi Manusia, yaitu proses pembebasan lahan yang sampai saat ini masih bersengketa dengan beberapa warga setempat, kedua terkait regulasi tata Kelola lingkungan hidup Kawasan, yang masih belum mengakomodir kepentingan warga, atau dengan kata lain masih belum menjamin adanya ruang Kelola bagi rayat atau warga dalam Kawasan, yang dapat menjamin kesejahteraan dan akses ekonomi yang memadai, ketiga tata Kelola sampah di Kawasan Mandalika yang masih konservatif, yang menyebabkan menumpuknya sampah dibeberapa titik krusial di Kawasan mandalika, sehingga tidak menunjukkan estetika dan dapat menimbulkan masalah sosial;

Baca Juga :  Seismisitas Wilayah NTB Terjadi 107 Gempabumi Minggu Pertama Januari

Narasumber pertama, Bapak Madani Mukarram (DLHK NTB) menyampaikan bahwa, secara umum di NTB memiliki delapan pilar arah kebijakan strategis, khususnya di Kawasan Mandalika. Terkait persoalan sampah, sudah sangat banyak program, termasuk dana pengelolaannya yang dialokasikan secara khusus.

“Sudah ada beberapa program, seperti perluasan wilayah TPA dan pengelolaan limbah di Lombok Tengah. Seluruh desa lingkar KEK, ada 10 Desa yang sudah mulai menjalakan program terkait masalah tata Kelola sampah”, jelasnya.

Sedangkan Bapak Irzani, mewakili ITDC menyampaikan, bahwa terkait dengan master plan pembanguan KEK Mandalika, serta berkaitan dengan RDTL-nya sudah dapat digambarkan secara garis besar diseluruh promosi dan Website ITDC. Sedangkan terkait masalah lahan didalam kawasan, PT ITDC hanya menjalakan perintah/amanat negara untuk melakukan pengembangan dan Kelola tanah negara yang secara dokumen ada dibuku besar yang menjadi pijakan, maka kami tidak bisa mengambil kebijakan yang lain, terang Bapak Irzani.

Baca Juga :  Mengembalikan Kejayaan Gerabah Penujak

Luas lahan yang sudah dikelola ITDC sebesar 1.173 Ha, yang kami perkirakan akan bertambah hingga 1.250, karna sudah merupakan wilayah KEK mandalika. Tambahnya.

Ahmad SH, menyatakan bahwa seharusnya segala sesuatu terkait dengan infrastrutur dan penggunaan Kawasan juga memiliki penanganan secara khusus di seluruh Kawasan KEK Mandalika, akan tetapi kenyataanya malah terbalik, khususnya terkait pembabasan lahan yang sangat kaku dan tidak mengedepankan proses yang terbuka, sehingga kenyataannya selalu menempuh jalur konsinyiasi, Tegasnya.

Harry Sandy, Mewakili WALHI NTB menyampaikan bahwa, pembiayaan pembangunan KEK Mandalika sebagian besar bersumber dari Investasi. Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) adalah salah satu investor terbesar, yakni perusahaan perbankan multi nasional yang focus pada pembiayaan pembangunan Infrastruktur.

Hal yang harus diperhatikan dan digaris bawahi adalah, bagaimana integrasi dan penyesuaian regulasi pemerintah dan PT. ITDC dalam menerapkan kebijakan tentang standart prosedur keamanan (Safeguard Protection System) AIIB dalam pengelolaan dana investasinya, yang terutama menyoroti tentang perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, lingkungan, dan jaminan sosial bagi masyarakat korban penggusuran dan lingkar kawasan secara luas, pungkasnya.

Baca Juga :  Gempabumi Tektonik M=5.0 Guncang Bima dan Tiga Kali Gempa Susulan

Kenyataannya, lanjut Harry, dalam proses pembesan lahan dan atau penyelesaian sengketa lahan didalam kawasan masih melibatkan aparat keamanan seperti TNI dan Polri, serta kejaksaan. Dimana, kehadiran mereka saja sudah sangat intimidatif. Belum lagi jika berbicara tentang akses lapangan kerja yang kenyataannya masih belum bisa diakses secara terbuka, serta jaminan akses sumber ekonomi lainnya bagi masyarakat yang juga belum terpenuhi.

Sementara dalam aspek lingkungan, Proyek ITDC dalam pembangunan dan pengelolaan KEK Mandalika memiliki potensi pencemaran dan perusakan lingkungan, serta resiko bencana yang tinggi. Lihat saja, dalam pagelaran event WSBK tahun lalu, sirkuit dan sebagian besar kawasan KEK dan daerah sekitar kawasan terendam banjir, bahkan saat ini sampah menumpuk dimana-mana, termasuk ditempat terdekat dengan kantor ITDC, di daerah Pasar Seni yang berada persis didepan kantor ITDC, jelasnya.

Menutup presentasinya, Harry kembali menegaskan bahwa WALHI NTB bersama koalisi pemantau pembangunan infrastruktur Indonesia akan terus melakukan pemantauan dan kritik atas kemungkinan terus terjadinya pelanggaran HAM, perusakan lingkungan, dan bentuk-bentuk pelangaran lainnya dikemudian hari, terutama bagi masyarakat didalam dan di daerah lingkar kawasan.

 


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments