PDAM Loteng Jaga Kebersihan Sumber Mata Air Aik Bone
Terjemahan

AmpenanNews.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardia Rinjani Lombok Tengah (Loteng) melakukan kegiatan gotong royong pembersihan sampah yang ada di seputar hutan penyangga sumber mata air Aik Bone, Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara (BKU), Loteng, Sabtu (12/03/22).

Kegiatan pembersihan sampah ini dilakukan atas kerjasama antara PDAM Loteng dengan NGO pecinta alam, konservasi alam, serta dengan Dinas Lingkungan Hidup Loteng.

Bambang Supratomo, Plt. Dirut PDAM Loteng menjelaskan, bahwa kegiatan gotong royong tersebut adalah respon PDAM terhadap berita miring yang menyasar PDAM beberapa waktu lalu. Yang dinilai, seolah-olah PDAM lakukan pembiaran.

Untuk diketahui kata Bambang, sampah yang diberitakan tempo hari adalah sampah masyarakat sekitar, bukan sampah produksi PDAM. Lokasinya juga jauh dari kawasan sumber mata air Aik Bone. Tepatnya, di jembatan kawasan hutan lindung, bukan di kawasan sumber mata air Aik Bone.

Namun seolah-olah PDAM yang dipersoalkan, padahal bukan sampah PDAM. Selain itu, perlu diketahui bahwa air yang keluar di mata air Aik Bone adalah air yang keluar dari mata air dan akar tanaman, bukan air permukaan. Sehingga tidak tercemar oleh sampah permukaan.

Baca Juga :  Safari Subuh, Gubernur Ajak Pemuda Lombok Tengah Jadi Pengusaha

“Untuk itu, kami datang jauh-jauh dari Praya bersama pegawai kantor Pusat dan pegawai UPT Kecamatan Batukliang dan Kecamatan Batukliang Utara untuk melakukan gotong royong membersihkan sampah dan melakukan penanaman bibit pohon Durian dan bibit lainnya,” ungkap Bambang.

Disampaikan, lokasi bersih-bersih mereka difokuskan pada jembatan kawasan hutan penyangga. Karena untuk kawasan sumber mata air, selalu bersih dan steril. Terhadap kerjasama tersebut, ia pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pegawai PDAM, baik dari kantor Pusat dan UPT, Portir Internasional, Green Care Indonesia, Formasi, Pemdes Aik Bukak serta DLH Lombok Tengah yang turut mensuport kegiatan ini.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dicatat sebagai amal ibdah dan kelak akan menjadi kisah yang indah untuk diceritakan,” tutupnya.

Sementara itu, Lalu Marjuan Thoyib, Direktur Green Care Indonesia, sangat mengapresiasi langkah PDAM untuk melakukan penanaman pohon dan gotong royong pembersihan sampah di hutan penyangga Aik Bone. Dan sampah yang dibersihkan notabene adalah sampah dari masyarakat, bukan sampah PDAM juga.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Pasang Tanda Jaga Jarak di Lampu Merah

“Kami sangat mengapresiasi respon dan kepedulian PDAM Lombok Tengah dalam merespon isu lingkungan, khususnya masalah sampah masyarakat,” ujarnya.

Selain bergotong royong pembersihan sampah, pihaknya juga melakukan penanaman pohon dengan teknik sulam. Walaupun sudah banyak pohon besar, perlu ada calon pohon pengganti jika pohon itu mati. Agar tidak menjadi kegiatan seremonial, pihaknya bekerjasama dengan FORMASI Aik Bukak untuk melakukan pemantauan setiap minggunya. Sehingga pohon yang ditanam benar-benar hidup dan mata air juga bisa terjaga.

Muhammadun, Kepala Bidang Pencemaran, Pengendalian, Kerusakan Lingkungan dan Konservasi Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Loteng yang turut hadir dalam kegiatan Gotong Royong dan Penanaman pohon juga menilai, bahwa hutan penyangga Aik Bone ini sudah bagus dan terawat. Hanya saja, ada sedikit masalah terkait sampah sehingga perlu kita pikirkan bersama solusinya.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan MotoGP, Polda NTB Siapkan 17 Ekor Anjing Pelacak

“Vegetasi yang ada di hutan penyangga mata air Aik Bone sudah bagus dan sebenarnya tidak perlu dilakukan penyulaman karena hutan itu secara alami akan terjaga. Namun ada sedikit masalah pada pengelolaan sampah,” jelasnya.

Untuk pengelolaan sampah itu kata dia, ada dua solusi yaitu solusi jangka pendek dan jangka panjang. Solusi jangka pendeknya seperti yang dilakukan saat ini. Mungkin dibuat kegiatan Jum’at bersih sehingga setiap minggu dilakukan pembersihan. Sementara solusi jangka panjangnya, tentu Pemerintah Desa harus menyediakan tempat pembuangan sampah (TPS) sehingga masyarakat tidak membuang sampah di Hutan penyangga.

Karena tidak ada lahan yang disiapkan untuk TPS, maka masyarakat membuang sampah seenaknya. Ia pun melihat, jika pemerintah desa dapat mengatur pola pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, itu akan menjadi PAD dari desa itu sendiri.

“Desa kan diperbolehkan untuk melakukan pungutan atau retribusi untuk penanganan sampah,” tutupnya.(DI)

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments