Nekat Pelihara Jenggot, Personel Polres Loteng Kena Hukuman
Terjemahan

AmpenanNews.com – Personel nekat pelihara jenggot atau rambut gondrong maka akan dikenakan sanksi, hal tersebut dilakukan ketika Polres Lombok Tengah (Loteng) melaksanakan Penegakan Ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap Personel dan Jajarannya, Senin (14/03/22) di lapangan apel polres Loteng.

Bagi mereka yang kedapatan tidak lengkap, maka dihukum push-up. Selain itu, anggota yang berambut panjang langsung dicukur ditempat supaya terlihat rapi.

Kegitan tersebut dilaksanakan dengan sasaran Sikap Tampang dan Gampol dalam rangka kesiapan pengamanan event Grand Prix Of Indonesia (MotoGP 2022) di Sirkuit Mandalika.

Apel sasaran Gampol meliputi pakaian seragam Polri/ASN Polri dan atribut, Kelengkapan surat dan identitas diri meliputi kartu tanda anggota (KTA), kartu tanda penduduk (KTP), nomor nokok wajib pajak (NPWP), surat izin mengemudi (SIM), serta sikap dan tampang seluruh Personel.

Baca Juga :  Alasan Kenapa Sobat Wisata Harus Mampir Di Warung Mandalika Seafood

Dari hasil Gaktiplin masih ada ditemukan Personel yang ngeyel berambut panjang. Tidak hanya itu, bahkan ada juga yang memelihara Jenggot, sehingga diberikan arahan dan himbauan oleh Wakapolres dan Kasi Propam polres Loteng.

“bagi Anggota yang kedapatan melanggar ketentuan, baik sikap tampang ataupun kelengkapan diri, kami beri tindakan dan peringatan untuk segera melengkapi kekurangan sesuai ketentuan yang berlaku, Ungkap AKP, Mardiasa, Kasi Propam Polres Loteng.

Sementara, Wakapolres Lombok Tengah juga menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut juga dilaksanakan dalam menyambut event MotoGp. Dengan demikian pihaknya dapat memastikan Kesiapan para anggota.

“GAKTIBLIN terhadap Personil Jajaran Polres Lombok Tengah ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan pengamanan MotoGP”, tutup Kompol I Ketut Tamiana.

Baca Juga :  Ibu Susi Ketahuan Nonton MotoGP di Sirkuit Mandalika

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments