Inspektorat Lotim Masih Dalami Dugaan Jaspel RSUD Selong Tak Dibayarkan ke 1.400 Nakes
Terjemahan

Anews. Inspektorat Kabupaten Lombok Timur masih gencar melakukan pemeriksaan atas dugaan belum dibayarkannya Jasa Pelayanan (Jaspel) kepada sekitar 1.400 tenaga kesehatan dan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono Selong. Pemeriksaan tersebut mencakup Jaspel periode Juni, Juli, dan Agustus 2025.

‎Proses pemeriksaan itu dipastikan terus berlanjut hingga awal 2026 ini. Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Lombok Timur, Aluh Ruhbaniah, membenarkan bahwa audit atas dugaan tersebut masih berjalan. Hal itu ia sampaikan saat dikonfirmasi media melalui pesan singkat, Senin, 5 Januari 2026.

Menurut Aluh, pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat kini telah memasuki tahap konfirmasi hasil audit kepada pihak manajemen lama RSUD Selong.

Baca Juga :  ‎Lotim Siap Dukung Swasembada Bawang Putih Nasional, Fokuskan Pengembangan di 5 Kecamatan

“Sampai dengan hari ini masih proses konfirmasi hasil audit dengan manajemen lama,” kata Aluh.

‎Ia menjelaskan, proses konfirmasi tersebut telah dilakukan hingga ke level pimpinan tertinggi rumah sakit pada periode yang diperiksa. “Terhadap konfirmasi sudah sampai pada direktur RSUD Selong yang lama,” ujarnya.

Sbelumnya dugaan belum dibayarkannya Jaspel ini mencuat setelah sejumlah tenaga kesehatan dan karyawan RSUD Selong mengeluhkan hak mereka yang belum diterima selama tiga bulan berturut-turut pada pertengahan 2025. Jaspel merupakan bagian dari pendapatan jasa layanan rumah sakit yang dibagikan kepada tenaga kesehatan dan pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Inspektorat Lombok Timur melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi maupun potensi kerugian yang timbul akibat belum dibayarkannya Jaspel tersebut. Aluh menegaskan, audit dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri dokumen keuangan serta mekanisme pengelolaan Jaspel pada periode dimaksud.

‎“Kami masih mendalami seluruh data dan keterangan dari pihak terkait. Proses ini membutuhkan kehati-hatian agar hasilnya objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

‎Meski demikian, Inspektorat belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait penyebab belum dibayarkannya Jaspel kepada ribuan tenaga kesehatan tersebut. Aluh menyebut, hasil pemeriksaan baru akan disampaikan setelah seluruh tahapan audit dan klarifikasi rampung.

‎Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Sejumlah pihak berharap pemeriksaan dapat segera diselesaikan agar ada kepastian hukum serta kejelasan bagi para penerima Jaspel.

‎Inspektorat Lombok Timur menyatakan akan terus melanjutkan pemeriksaan hingga seluruh proses tuntas. Jika ditemukan adanya pelanggaran, hasil audit tersebut akan menjadi dasar bagi rekomendasi tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Berlakukan Syarat Khusus Truck Pengangkut MBLB

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments