Kapolres Loteng Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng dan Solar
Terjemahan

AmpenanNews.com – Kelangkaan minyak goreng dan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar saat ini menjadi atensi serius jajaran Polres Lombok Tengah (Loteng). Bahkan, saat ini dalam waktu dekat akan membuat satuan tugas (Satgas) untuk menindak tegas para oknum atau mafia yang bermain dalam kelangkaan tersebut.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan pengawasan dan penyelidikan. Hal ini sangat penting untuk mengantisipasi adanya penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Langkah ini sangat tepat supaya stok minyak goreng untuk masyarakat aman dan dapat dijangkau oleh masyarakat, mengingat bulan suci Ramadhan sebentar lagi tiba.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Tengah Turun Langsung ke Objek Wisata

“Untuk Satgas khusus minyak goreng memang belum kita bentuk, namun kita sudah melakukan penyelidikan kelangkaan minyak goreng.” Kata Kapolres melalui rilis resminya, Selasa (01/03/22).

Kapolres juga menyebutkan, dari hasil penyelidikan dan pengawasan bahwa untuk minyak goreng ke masyarakat khususnya Loteng masih bisa tercukupi. Selain itu, Polres Loteng juga sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Loteng kaitannya dengan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat.

“Kita sudah mengkoordinasikan hal ini bersama pemkab kaitan dengan ketersediaan minyak goreng ini,” sebutnya.

Sementara untuk kelangkaan solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Lombok Tengah saat ini akan melakukan pendalaman dan tidak akan memandang bulu ketika menemukan mafia solar ini.

Baca Juga :  Gubernur NTB, Direct Flight Adalah Kesemestian yang harus dilakukan

Kapolres menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah khusus untuk mengawal proses pendistribusian solar. Baik untuk kebutuhan petani dan juga kebutuhan masyarakat lainnya. Dan Ia juga menyarankan para petani harus mengurus surat ijin terlebih dahulu di dinas pertanian. Begitu juga dengan yang lainnya.

“Silahkan koordinasi dengan dinas dengan surat ijin supaya mendapatkan solar bersubsidi, ini sangat terbatas soalnya,” tegasnya kepada media.

Kapolres berjanji akan menindak tegas oknum yang kedapatan melakukan penimbunan demi mencari keuntungan pribadinya. Namun sampai dengan saat ini, pihaknya masih belum melihat atau menemukan adanya kelangkaan yang cukup signifikan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.(DI)

 


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments