Kadis Dikbud Soroti Serius Penggunaan Seragam Khusus Sekolah
Terjemahan

AmpenanNews. Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, Achmad Dewanto Hadi, ST, MT., soroti serius penggunaan seragam khusus yang telah diinisiasi pihak sekolah baik pada tingkat pendidikan dasar (SD) maupun menengah pertama (SMP).

Menurutnya, disekolah itu tidak ada pakaian khusus harian yang kemudian diinisiasi oleh sekolah.

“Kedepan kita tidak akan wajibkan selain seragam merah putih, putih biru dan pramuka. Lanjutnya pakaian disela hari yang dikhususkan itu kalau kita lihat kemudian berdampak terhadap ekonomi keluarga anak didik ya mungkin kami tidak akan rekomendasikan” ucap tegas Dewanto, saat ditemui media ini beberapa hari lalu diruang kerjanya.

Dewanto juga mengakui terkait dengan pengadaan seragam batik dan lainnya bagi anak didik yang dikhususkan oleh sekolah tersebut tidak memiliki rekomendasi dari Dikbud.

Baca Juga :  Wabup Lotim, Launching Labelisasi Rumah Keluarga Penerima Manfaat

“Tidak pernah ada dari kita terkait kebijakan pengadaan seragam khusus disekolah-sekolah tersebut” singkatnya.

Sementara itu ditempat terpisah hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (PSD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, Hadi Jayari, menurutnya terkait dengan penerapan penggunaan pakaian khusus bagi anak didik terutama pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Lotim tidak pernah disosialisasikan oleh PSD.

“Yang jelas tidak ada kita pernah sosialisasi kaitan dengan seragam batik. Semoga ini jadi catatan terhadap yang belum beli, jadi dengan adanya berita ini mereka evaluasi seblum membeli dan sekolah tidak dibolehkan melakukan pemaksaan” ucap singkatnya saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat, Jumat (29/10)

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments