Operasional Klinik Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB
Terjemahan

AmpenanNews. Satu langkah menuju Izin Operasional Klinik Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB usai pengajuan permohonan rekomendasi izin operasional ke pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur beberapa waktu lalu. Hari ini dengan rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut, Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB mendapat jadwal visitasi dari Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur.

Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal, yang saat ini sedang menghadiri rapat koordinasi di Kantor Wilayah Kemenkumham NTB memerintahkan kepada Kasubsi Perawatan Narapidana/ anak didik, Randi Martomy beserta Kasubag TU, Kasi Adkamtib, KPLP dan struktural lainnya untuk menyambut kedatangan Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Kamis (18/11).

Baca Juga :  Danrem162/WB bersama Danlanal dan Danlanud Silaturrahmi ke Pemban MAS

Turut hadir dalam kegiatan ini Tim Medis Lapas Kelas IIB Selong, Kasubsi Perawatan Narapidana/ anak didik, Randi Martomy, Kabid Pelayanan Kesehatan, Mawardi Halil, Kasi Yankes Rujukan dan Penunjang Pelayanan, Datu Candranike, Kasi Sarana dan Prasarana Alat Kesehatan, Rudi Suhendra, Kasi Penyehatan Lingkungan, Zackaria, Staf Seksi Yankes Rujukan dan Penunjang Pelayanan, Susanti Dhewi Widyasari, Hj. Ummi Azizah dan Asyifa Firdaus.

Dalam sambutannya, Kasubsi Perawatan Narapidana/ anak didik, Randi Martomy mewakili Ka. Lapas Selong mengungkapkan terima kasih atas kunjungan Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur ke Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB. Beliau berharap melalui survey ini Izin Operasional Klinik (IOK) Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB segera diperoleh. “Demi kelancaran pengurusannya, kami berharap Tim Survey bisa memberi masukan dan saran terkait hal yang perlu dilengkapi oleh Klinik Lapas Kelas IIB Selong,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolda NTB Hadiri Rakor Penangan Covid-19 Di Pendopo Walikota Mataram

Dalam kegiatan ini juga dipaparkan profil Klinik oleh Kasubsi Perawatan Narapidana/ anak didik, Randi Martomy selaku penanggung jawab. “Klinik Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB telah memperoleh Izin Mendirikan Klinik (IMK) beberapa waktu yang lalu, tinggal satu langkah lagi yakni memperoleh Izin Operasional Klinik,” jelasnya.

Hal tersebut disambut positif oleh Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur. Kabid Pelayanan Kesehatan, Mawardi Halil mewakili tim menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu Lapas Kelas IIB Selong untuk memperoleh IOK Klinik. “Kami siap membantu Lapas Selong memperoleh IOK. Setelah Visitasi ini, kami akan segera proses dan melanjutkan memberikan Rekomendasi ke DPMPTSP sebagai syarat keluarnya Izin Operasional Klinik (IOK) untuk Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Selong, selama diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat, kami siap membantu,” ucapnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments