Kapolresta Mataram Pastikan Seluruh Objek Wisata Ditutup
Terjemahan

AmpenanNews. Seluruh objek wisata di Kota Mataram ditutup sementara waktu, sesuai Surat Edaran Walikota Mataram Nomor : 443/DISPAR/V/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata selama libur Lebaran.

Dalam penutupan obyek wisata untuk mencegah penyebaran Covid-19, sejak kemarin, Sabtu (15/05/2021)

Seluruh jajaran Polresta Mataram sudah memasang Spanduk dan Baliho Imbauan dipintu-pintu masuk Lokasi Wisata sebagai tanda larangan.

“ Semua tempat wisata ditutup. Kami sudah memasang Spanduk dan Baliho Imbauan dibeberapa titik sebagai tanda larangan mengunjungi kawasan Wisata,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi SIK di Mataram, Minggu (16/05/2021).

Untuk kawasan Wisata terpaksa ditutup sementara waktu, menyikapi meningkatnya penyebaran Covid-19.

Dengan kegiatannya tersebut, Kapolresta turun langsung untuk memastikan Lokasi Wisata di Kota Mataram, sudah dilakukan penutupan sesuai Surat Edaran Walikota Mataram atau tidak.

Baca Juga :  Kapolres Loteng Apresiasi Masyarakat Taati Larangan ke Lokasi Wisata

Selain itu Kapolresta juga mengecek kesiapan anggota Polri dan TNI serta Instansi terkait yang melaksanakan pengamanan.

“ Sejumlah personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Mataram kami sebar ke seluruh kawasan Wisata untuk melakukan pengamanan,” ujar Kapolresta.

Adapun pengecekan yang dilakukan oleh Kapolresta hari ini yakni Pos Pengamanan Penyekatan Bundaran jempong, Pantai Gading Ampenan, Pantai Mapak, Pantai Loang Baloq, Pantai Bom Ampenan, Pos Pengamanan Pantai dan Makam Bintaro Ampenan.

” Saya mengecek langsung dilapangan, tentunya untuk memastikan bahwa pelaksanaannya sudah sesuai dengan instruksi yang saya sampaikan, ” Kata Heri.

Secara keseluruhan, giat pengecekan lokasi wisata ini berjalan aman dan lancar.

Baca Juga :  Gili Matra dan Gili Balu Menuju Rehabilitasi Terumbu Karang oleh ICCTF

Perlu diketahui bahwa setelah warga masyarakat melaksanakan puasa selama satu bulan penuh pada bulan suci Ramadhan, dilanjutkan dengan puasa syawal selama 6 hari, tradisi yang dilakukan masyarakat merayakan hal tersebut selain hari raya idul fitri, juga merayakan Lebaran Kerupat.

Bukan hanya masyarakat saja yang merayakan Lebaran Ketupat akan tetapi pemerintah daerah juga selalu melaksanakannya setiap tahun.

Akan tetapi sejak ada pandemi ini sudah memasuki tahun kedua, maka segala tradisi masyarakat tersebut tidak diratakan untuk tahun ini.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments