Polisi Berhasil Bekuk Diduga Pengedar Sabu Seberat 2.98 gram
Terjemahan

AmpenanNews. Anggota Timsus Polres Sumbawa Barat telah melakukan berhasil bekuk terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu, bertempat di kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.pada Rabu (19/5/21) pukul 16.30 wita.

“Terduga pelaku yang memiliki narkoba jenis sabu berinisial SOF, laki-laki,42 tahun Lingkungan Sebok Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Resnakoba Polres Sumbawa Barat IPTU Budiman Peranginangin,SH”Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SiK,.MH melalui Paur Subbag Humas IPDA Eddy Sobandi,S.Sos, (20/5/2021) melalui pers rilisnya.

Ipda Eddy mengatakan, Sebelum Timsus Kepolisian Resor Sumbawa Barat Polda NTB melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, terlebih dahulu Timsus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lingkungan sebok sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.Kemudian Timsus melaporkan informasi tersebut kepada kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat.

Baca Juga :  Polisi Menangkap Diduga Pelaku Narkoba Asal Batam di BIL

“Selanjutnya Timsus langsung bergerak menuju TKP,sesampainya di TKP anggota langsung mengamankan terduga pelaku SOF,kemudian dilakukan penggeledan badan dan di temukan 1 buah dompet warna hitam di kantong kanan celana yang di gunakan oleh terduga pelaku yang berisi uang sebesar Rp. 2.900.000 dan 1 buah HP Vivo warna biru di temukan di tangan terduga pelaku”jelasnya

Selesai melakukan penggeledahan badan Timsus lanjutkan penggeledahan di halaman rumah terduga pelaku dan di temukan uang tunai Rp. 850.000 dan 1 poket yang di duga sabu di temukan berserakan di atas tanah samping rumah terduga pelaku, 2 lembar plastik klip yang di duga berisi sabu di temukan di samping halaman rumah terduga pelaku, 1 lembar plastik klip yang di duga berisi sabu di temukan di atas pot bunga halaman rumah terduga pelaku, 3 lembar plastik klip kosong di temukan di bawah tumpukan batu bata samping rumah terduga pelaku.

Baca Juga :  Pelecehan dan Percobaan Pemerkosaan Dua Wanita di Dompu

“Selesai melakukan penggeledahan di halaman rumah terduga pelaku anggota timus melanjukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan di temukan 1 buah korek api gas tanpa tutup kepala di temukan di kamar tidur atas rumah terduga pelaku”ujaranya

Ipda Eddy menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas sebagai berikut,1 (satu) Buah Dompet warna hitam,1 (satu) buah Hp Vivo Warna biru,3 (tiga) lembar plastik klip kosong,3 (tiga) lembar plastik klip yang di duga berisi sabu dengan berat bruto 2,62 gram,1 (satu) poket yang di duga berisi sabu dengan berat bruto 0.36 gram,1 (satu) buah korek api gas tanpa tutup kepala dan Uang tunai Rp. 3.750.000 (tiga juta lima ratus tiga pulub ribu rupiah).

Baca Juga :  Polresta Mataram, Tangkap 86 Orang Terlibat Aksi Premanisme

“Selesai melakukan penggeledahan kemudian terduga SOF berserta barang bukti yang ditemukan dibawa kepolres sumbawa barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku”tuturnya.


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments