Anews.Reaksi Cepat (quick response) Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Kaltim menuntut sekaligus mengecam keras atas peristiwa penyerobotan lahan salah satu Warga Lombok yang ada di Desa Bunga Jadi Kecamatan Muara Taman Kutai Kertanegara, Aan Junaidy (50) bersama Istrinya Huriah (47) yang berujung penganiayaan dengan melakukan penebasan menggunakan senjata tajam oleh Pony Warga Flores NTT yang terjadi pada Hari Rabu 23 September 2026 pukul 11.00 WITA di lahan milik sendiri.
Ketua ASLI Provinsi Kalimantan Timur M. Hamdani Wirahadi , menjelaskan bahwa sebelum peristiwa ini terjadi sudah berlangsung lama. Pony yang berasal dari flores NTT, yang tidak memiliki lahan telah menyerobot lahan warga lombok di desa Bunga Jadi seluas 1 Hektar,. Setelah menyerobot lahan 1 hektar merasa pemilik tidak bereaksi kembali nyerobot lahan yang lainnya juga dengan menanam kelapa sawit.
“jadi pada hari rabu tepatnya 11.00 wita Pony yang tidak memiliki lahan ditegur sama pemilik lahan, namun merasa tidak menerima dirinya yang ditegur , Pony langsung menebas pasangan suami istri tersebut hingga mengalami luka yang sangat serius,” kata Ketu ASLI Kaltim.
Padahal, surat kepemilikan resmi dari korban sangat lengkap, lanjut Ketua ASLI Kaltim kepada media ini melalui telpon langsung, pada saat itu sedang memdampingi korban di Rumah Sakit, sedangkan pelaku sudah dibawa dan ditangani oleh Polres Kutai Kertanegara.
” Himbauan untuk semua warga masyarakat Lombok di Kalimantan Timur terutama di Kutai Kertanegara harap tenang jangan sampai terprovokasi, apalagi sampai digoreng menjad isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan ( SARA). Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kutai Kertanegara,” tutup Wira, sapaan akrab Ketua Asli Kaltim.
Hingga saat berita ini dinaikkan Ketua ASLI Kaltim masih mendampingi korban serta tetap memantau perkembangan proses hukum selanjutnya di Polres Kutai Kertanegara bersama seluruh warga masyarakat lombok yang ada disana.
