Terjemahan

Mataram – Tak henti-hentinya Kecaman terhadap akun Facebook atas nama Ni Putu Rediyanti Shinta (NPRS) terus berdatangan, kali ini Pengurus Daerah Pemuda NWDI Kota Mataram turut mengecam dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Ulama yang dilakukan oleh akun Facebook atas nama Ni Putu Rediyanti Shinta tersebut.

“Kami atas nama Pemuda NWDI Kota Mataram tentunya sangat menyayangkan tindakan oknum tersebut, terlebih lagi di memegang jabatan profesi Notaris yang kita tahu profesi tersebut adalah profesi yang mulia,” tutur Ketua PD Pemuda NWDI Kota Mataram, Budi Satria, rabu (12/5/2021).

Tidak sampai disitu, Ketua PD Pemuda NWDI Kota Mataram ini juga telah berkomunikasi dengan dengan pihak kepolisian dan pihak Ikantan Notaris Indonesia untuk memberikan sanksi terhadap oknum yang telah membuat kericuhan ini.

Baca Juga :  Tuntut BPJS Kesehatan Bila Tidak Melaksanakan Putusan MA

“Kami tentunya mendesak pihak kepolisian untuk mengadili oknum ini, kami juga meminta pihak Ikatan Notaris untuk memberikan sanksi kode etik karena telah mencemarkan nama baik profesi notaris,” bebernya.

Disamping itu, Budi meminta kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kota Mataram untuk tidak main hakim sendiri serta menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib agar tidak menimbulkan gesekan antar umat beragama di Kota Mataram.

“Untuk masyarakat kota Mataram khususnya Pemuda, mari kita jaga kondusifitas Kota Mataram ini dengan tidak berbuat anarki, kita percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.


Subscribe
Notify of
guest

1 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments
Cim
Cim
2 tahun lalu

Jadi notaris kok gak punya otak,,