Operasi Patuh Gatarin
Terjemahan

AmpenanNews. Dalam Operasi Patuh Gatarin 2020 yang telah berjalan tujuh hari ini, angka pelanggaran lalu lintas di Wilayah hukum Polres Lombok Barat menurun hingga 55,15 %, dibandingkan angka pelanggaran lalu lintas pada Operasi yang sama pada tahun 2019, Rabu (29/7).

Melalui Kabag Ops Polres Lombok Barat Kompol I Wayan Suteja. SH., saat memimpin Ops Patuh Gatarin 2020 di Aula Patritama Polres Lobar memaparkan, jumlah pelanggaran lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat menurun.

“Dalam sepekan Operasi Patuh Gatarin ini, kita berhasil menurunkan angka pelanggaran lalu lintas sebanyak 55,15 %, dibandingkan tahun 2019 melakukan penilangan sebanyak 1030, sedangkan di tahun 2020 menilang sebanyak 462, jadi mengalami penurunan sebanyak 55 15 %.” Paparnya.

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Pimpin Apel HUT Damkar Ke 102

Angka kecelakaan dalam Operasi Patuh Gatarin 2020, dibandingkan tahun 2019 berhasil turun hingga 100 %.

“Untuk kecelakaan di tahun 2019 hari ke tujuh sebanyak 7 kasus, di tahun 2020 jumlah kecelakaan nihil jadi turun 100 %,” ungkapnya.

Sedangkan angka teguran ditahun 2020 sebanyak 841, mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2019 hanya 159 teguran.

“Jumlah teguran th 2019 sebanyk 159 menjadi 841 naik 428,93 %,” jelasnya.

Penurunan jumlah angka pelanggaran pada Operasi Patuh Gatarin 2020 di hari ketujuh ini, disebabkan gencarnya tim gabungan dalam melakukan himbuan dan sosialiasi terkait tertib berlalu lintas serta tertib protocol kesehatan covid 19.

“Ini dampak dari gencarnya sosialisasi tentang aturan tertib ber lalu lintas dan protokol kesehatan karena masih pandemi Covid-19,” terangnya.

Baca Juga :  Tiga Ribu Peserta Fun Night Run Ramaikan HUT TNI ke 74 di Mataram

Kabag Ops Polres Lombok Barat berharap agar angka penurunan ini terus ditekan, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan. Melalui siaran pers Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K.,M.Si. kepada media AN.


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments