Terjemahan

Ampenan News. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Kab.Lotim), belakangan ini mulai angkat bicara terkait dengan ditariknya kendaraan Dinas Kepala Desa (Kades).

Dikatakan oleh Abdul Muhid SH.,MH.Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati, haruslah dapat memberikan kepastian hukum, adapun kepastian hukum yang dimaksud dalam hal ini, mengingat kendaraan dinas yang ada di Desa sudah di tarik, sepatutnya pemerintah Daerah harus mengembalikan aset itu dalam wujud seperti yang di ambil dari Desa.

“Pemerintah Desa, merupakan penyelenggara pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Jadi tidak ada alasan pemerintah tidak memberikan fasilitas itu” Imbuh Muhid kepada wartawan diruang kerjanya Rabu (9/10).

Baca Juga :  Gagalkan Curanmor, Aipda Yusuf Dapat Penghargaan Kapolda NTB

Adapun kebijakan lain yang harus diambil oleh Pemerintah Daerah yang sifatnya akomodatif dan partisifatif, pada pembahasan APBD nanti diharapkan dapat meningkatkan anggaran ADD untuk masing-masing Desa, dalam rangka pengadaan kendaraan baru bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. atau pemerintah Daerah secara langsung dapat melakukan pengadaan fasilitas tersebut.

“Jika itu untuk kepentingan pelayanan publik, pelayanan rakyat atau masyarakat kenapa tidak, kami DPR akan menyetujuinya” ungkap anggota Fraksi Persatuan Rakyat DPRD ini.

Dia juga menjelaskan, apabila ini tidak diperhatikan, dikhawatirkan pelayanan masyarakat pada tingkat Desa akan menjadi lumpuh, ini tidak boleh terjadi didalam sistim penyelenggaraan pemerintah yang baik.

“Kendati sampai dengan saat ini lumpuhnya pelayanan pada tingkat desa itu belum kita temukan. Tetapi secara rasional apabila sarana ini tidak ada bagaimana Desa bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat lanjutnya, Kepala desa dan aparatnya juga termasuk aparatur Negara, mestinya mulai dari sarana pengadaan sepeda motor termasuk BBM, Perawatan dan Pajak Kendaraan itu harus menjadi tanggungjawab Daerah. Mengingat mereka ini adalah pejabat publik” . An001.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments