Tantangan Kebebasan Pers di Era Algoritme Digital Oleh: Abdul Rasyid Zaenal
Terjemahan

SETIAP tahun, Hari Pers Nasional (HPN) menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali peran pers dalam kehidupan demokrasi.

Pada 2026 ini, refleksi tersebut terasa semakin relevan ketika dunia jurnalistik berhadapan dengan realitas baru: dominasi algoritme digital dalam menentukan arus informasi.

Kebebasan pers yang dahulu lebih banyak diuji oleh kekuasaan politik dan ekonomi, kini juga diuji oleh kekuasaan teknologi.

Di era digital, informasi bergerak sangat cepat. Media sosial, mesin pencari, dan berbagai platform digital menjadi gerbang utama masyarakat dalam mengakses berita.

Namun gerbang tersebut tidak netral. Algoritme bekerja berdasarkan logika popularitas, interaksi, dan kepentingan komersial. Akibatnya, kualitas informasi sering kali kalah oleh sensasi, kecepatan, dan viralitas.

Inilah tantangan besar kebebasan pers hari ini. Secara formal, kebebasan berekspresi memang lebih terbuka. Siapa pun bisa menulis, mempublikasikan, bahkan membangun media sendiri. Tetapi kebebasan itu tidak otomatis berarti ruang publik yang sehat.

Baca Juga :  Jiwasraya Dalam Kebangkrutan

Ketika distribusi informasi sepenuhnya ditentukan oleh algoritme, karya jurnalistik yang mendalam, kritis, dan berimbang justru kerap tenggelam oleh konten yang provokatif atau emosional.

Pers arus utama kini berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, mereka dituntut mempertahankan standar etik dan profesionalisme.

Di sisi lain, mereka dipaksa mengikuti logika platform digital agar tetap relevan dan terbaca.

Tekanan untuk mengejar klik, tayangan, dan engagement sering kali berbenturan dengan tugas utama pers sebagai penyedia informasi yang akurat dan mendidik.

Lebih jauh lagi, algoritme digital turut menciptakan ruang gema (echo chamber).

Masyarakat cenderung hanya menerima informasi yang sejalan dengan pandangan mereka.

Polarisasi sosial semakin tajam, sementara fakta objektif semakin sulit menemukan tempatnya.

Dalam situasi seperti ini, kebebasan pers tidak lagi hanya soal bebas dari sensor negara, tetapi juga bebas dari kendali tak terlihat algoritme.

Ancaman lain yang tidak kalah serius adalah maraknya disinformasi dan hoaks.

Baca Juga :  Sungai yang Dijadikan Wadah Penampungan Sampah Masyarakat

Banjir informasi tanpa filter membuat publik kesulitan membedakan mana berita hasil kerja jurnalistik dan mana sekadar konten manipulatif.

Ironisnya, justru konten palsu sering kali lebih cepat menyebar karena dirancang sesuai selera algoritme. Akibatnya, kredibilitas pers ikut tergerus.

Menyikapi tantangan tersebut, pers Indonesia tidak boleh menyerah pada keadaan.

Justru di tengah dominasi algoritme, jurnalisme profesional semakin dibutuhkan.

Media harus berani menegaskan kembali identitasnya sebagai sumber informasi tepercaya, bukan sekadar pengejar trafik. Kualitas, akurasi, dan kepentingan publik harus tetap menjadi kompas utama.

Selain itu, diperlukan literasi digital yang lebih kuat di masyarakat.

Publik perlu diedukasi agar lebih kritis dalam mengonsumsi informasi, memahami cara kerja algoritme, serta mampu memilah sumber berita yang kredibel.

Kebebasan pers hanya akan bermakna jika didukung oleh masyarakat yang cerdas dan sadar informasi.

Negara juga memiliki peran penting. Regulasi yang melindungi ekosistem pers dari monopoli platform digital perlu terus diperkuat.

Baca Juga :  Dampak Dari Kecanduan Bermain Aplikasi Tiktok

Transparansi algoritme, perlindungan terhadap karya jurnalistik, serta dukungan bagi keberlanjutan media berkualitas harus menjadi agenda bersama.

Kebebasan pers tidak boleh dibiarkan tunduk sepenuhnya pada mekanisme pasar digital.

Hari Pers Nasional 2026 seharusnya menjadi pengingat bahwa perjuangan kebebasan pers belum selesai.

Tantangannya memang telah berubah bentuk, tetapi esensinya tetap sama: menjaga agar kebenaran, keadilan, dan kepentingan publik tetap menjadi jiwa utama jurnalisme.

Di tengah arus algoritme yang kian menguat, pers dituntut untuk tidak kehilangan jati diri.

Teknologi boleh berubah, platform boleh berganti, tetapi tanggung jawab moral pers sebagai pilar demokrasi harus tetap kokoh berdiri.

Kebebasan pers sejati bukan sekadar bebas berbicara, melainkan bebas menyuarakan kebenaran.

Selamat Hari Pers Nasional 2026, ‘’Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat’’.

Penulis adalah Sekretaris Jenderal DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS).

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments