Terjemahan

AmpenanNews. Polemik lahan Sirkuit MotoGP Mandalika hingga saat ini belum menemukan titik terang, padahal perhelatan MotoGP Mandalika Lombok sebentar lagi akan dilaksanakan. Hal itu membuat prihatin salah satu anggota DPR RI, HM. Syamsu Luthfi yang notabenenya berasal dari Lombok.

Ia mengungkapkan bahwa polemik ini seharusnya dapat segera diselesaikan oleh Gubernur saat ini, karena semua telah tersusun rapi, bukan malah mengacaukan apa yang telah dibangun oleh pemerintahan sebelumnya.

“Gubernur harus bertanggungjawab, pemerintahan sebelumnya sudah memberikan legasy yang baik dalam penuntasan masalah ini. Tinggal dilanjutkan saja, kok Gubernur ini malah buat rencana lain yang buat permasalahan ini semakin rumit, bukan mempermudah masyarakat, malah mempersulit masyarakat untuk mendapatkan haknya,” terang Syamsul Luthfi.

Baca Juga :  Koalisi Anti Kekerasan Siap Kawal Kasus Pelecehan Seksual di KLU

Ia meragukan keseriusan Gubernur NTB untuk perhelatan MotoGP Mandalika ini, bahkan ia mengatakan Gubernur NTB tidak mampu membela masyarakatnya di sekitaran sirkuit MotoGP Mandalika tersebut.

“Gubernur ini tidak mampu urus rakyatnya, hak masyarakat tidak bisa ia pertahankan,” geramnya.

Ia menyayangkan sikap pemerintah provinsi yang tidak serius membantu masyarakat dalam mempertahankan haknya sehingga ITDC selaku vendor MotoGP Mandalika semena-mena terhadap masyarakat.

“Gubernur ini seperti tidak peduli terhadap rakyat, perhelatan MotoGP Mandalika ini kurang setahun lagi, tapi tanah masyarakat belum selesai dibayar malah ITDC main garap saja, pemerintah diam saja,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa MotoGP 2021 Mandalika berpeluang gagal karena permasalahan yang tidak kunjung usai ini.

Baca Juga :  Sukseskan Zero Waste, Wagub NTB Resmikan " The Gade and Gold "

“Ini akan gagal jika lahan masyarakat belum dibayar, kalau lahan masyarakat ini diambil paksa, saya akan berdiri untuk masyarakat,” tegas Lluthfi.

Luthfi berencana akan bertemu beberapa pihak termasuk Gubernur untuk mengklarifikasi permasalahan ini agar masyarakat segera mendapatkan haknya.

“Saya mencurigai ada skenario yang merugikan kepentingan masyarakat yang akan ditempuh dalam langkah penyelesaian yang akan dilakukan oleh Pemprov terkait hal ini,” ungkapnya.

Ia meminta kepada pemerintah untuk menggunakan pola pendekatan sosial dan menghindari pola pendekatan kekuasaan seperti jaman orde baru.

“Karakter masyarakat kita itu tidak pernah mau mengaku-ngaku kalau bukan haknya lagi. Buktinya 1.035 HA yang sudah dibebaskan tidak pernah ada yang ngaku-ngaku lagi sebagai pemilik lahan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Danrem 162/WB Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Sebelumnya Anggota Komisi II DPR RI ini melaksanakan sidak ke sirkuit Mandalika dan mendapatkan beberapa fakta tentang masalah lahan, mulai dari lahan masyarakat yang diserobot hingga lahan yang tidak diakui. Ia berkesimpulan bahwa ada permainan dibalik permasalahan ini.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments