Terjemahan

AmpenanNews. Dalam rangka mengantisipasi dampak sosial dan dampak ekonomi setelah Satu Bulan lamanya masyarakat di imbau oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk tidak keluar rumah serta melakukan Cocial Distancing. Persoalan ini tentu menjadi perhatian serius Pemerintah.

DPRD Berikan Sejumlah Rekomendasi LKPJ Bupati Lotim Tahun 2019

Disampaikan oleh Sekretaris Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur HM.Juaini Taofik. Pada minggu lalu secara beruntun, baik Pusat maupun Provinsi telah melakukan pembahasan melalui video confrence dalam rangka meluncurkan program jaring pengaman sosial untuk dapat dengan segera dilaksanakan.

Adapun konsep dalam program jaring pengaman sosial bagi masyarakat ini, nantinya akan ada banyak fasilitas yang akan diberikan, akan tetapi prinsipnya Satu Kepala Keluarga (KK), hanya akan menerima Satu fasilitas.

“Mengapa demikian, mengingat Covid-19 ini berdampak kepada seluruh masyarakat. Kalaupun ada pengecualian itu hanya ada pada kelompok masyarakat teratas, seperti Pegawai Negeri Sipil. Meskipun mereka tidak termasuk dalam kelompok kaya, namun mereka memiliki gaji tetap dan lancar, sehingga dinilai kecil kemungkinan terdampak terhadap Covid-19 ini. Kendati demikian lanjutnya untuk ASN dengan perjanjian kerja atau kontrak, tidak dimasukan kedalam kelompok teratas, karena yang dimasukkan hanya Pegawai Negeri Sipil, kemudian DPRD, Polisi, TNI dan Pengusaha dan Tuan Tanah hanya itu yang masuk dalam kelompok teratas, Selebihnya itu sudah kita rencanakan mendapat satu fasilitas “ucapnya melalui Video Comfrence dengan awak media, Jum’at (17/4) di Selong.

Baca Juga :  (Cekfakta) Uang Tali Asih Operator SIKS-NG Belum Diberikan

Adapun persoalannya adalah, fasilitas-fasilitas yang akan didistribusi kepada masyarakat ini tidak di terima secara bersamaan oleh masyarakat, oleh karena itu Pemkab Lotim melalui Gugus Tugas Covid-19 terus melakukan komunikasi dengan seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) untuk dapat memahami situasi tersebut. Jangan sampai ada informasi kalau sembako gemilang itu lebih dahulu di didistribusikan di Kota Mataram.

“Untuk di Kab.Lotim kita tengah menunggu jadwal, sementara untuk sembako Lombok Timur, masih dalam persiapan, artinya lebih dahulu sembako Provinsi daripada sembako yang akan diberikan dari Pemkab Lotim” bebernya.

Selain itu terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dari Kementerian Republik Indonesia, nantinya akan disalurkan kepada masyarakat melalui Rekening, dimana jumlahnya untuk per KK itu 600.000 dikalikan Tiga Bulan sejak dari Bulan April, Mei dan Juni. Dan kami dari tim kabupaten sudah mencoba menghitung kalau dengan pendekatan rumah tangga atau Kepala Keluarga, kisarannya ada di 350.000 KK.

Baca Juga :  HAZA Resmi Mendaftar Bacaleg Lotim Siap Ikhtiar Bersama Masyarakat

Selanjutnya Kita buang kelompok teratas yang banyaknya kurang lebih 20.000, maka akan ada 320 sampai 325.000 sasaran dari JPS dan fasilitas tersebut.

“Kami mencoba menghitung misalnya masyarakat Lombok Timur yang mendapat Bantuan Pangan Non Tunai Lotim berada pada posisi 162.393 KK ada peningkatan sebesar 25.000 dari kondisi sebelumnya, atau kondisi di Bulan April hingga Maret kebawah” ujarnya.

Adapun mulai Bulan Mei nanti, jumlah KK yang menerima itu 162.393 KK, berikutnya dari hasil video confrence dari Kemensos RI, BLT Pusat dengan nominal 600.000 itu Lombok Timur dari data yang ada berjumlah 77.300 KK.

Sementara dari sembako gemilang pemerintah Prov NTB, Lotim mendapat jatah 37.578, kalau ditotal dari tiga komponen yang ada mencapai 277.271 orang, kalau kemudian dikurangkan dengan 325.000 maka sasaran tinggal pada posisi 52.729. Inilah yang akan dikepung dengan sembako Lombok Timur dan dari BLT Dana Desa (DD), Karena Permendes 20 Tahun 2020 mengharuskan Desa meyiapkan atau merubah APBDes untuk menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang angkanya sama dengan pusat 600.000 dikalikan Tiga Bulan.

Baca Juga :  Pj Bupati Lotim Hadiri Rapat Paripurna ll Masa Sidang l Rapat ke 4

“Insya Allah dengan kita kepung bersama maka dapat dipastikan seluruh kepala keluarga diluar kelompok teratas, akan mendapatkan fasilitas bantuan ini. Meski demikian ada masalahnya hanya pada waktu penerimaannya yang berbeda, serta jumlah bantuannya relatif berbeda, dan hanya ada tiga yang sama, yaitu BPNT itu 200.000 per kepala keluarga atau per paket mulai bulan mei nanti, berikutnya yang dari Provinsi itu 250.000, untuk JPS Lombok Timur atau sembako Lombok Timur juga nilai rupiahnya 250.000 per paket.”ungkapnya.

Menjawab pertanyaan Media, apakah dalam pengadaan nanti akan menggunakan grosir luar daerah, atau memberdayakan UMKM yang ada.

Dijawab oleh Juaini, Karena dana ini kami ambil dari dana penanganan Covid-19 tentu tidak dikenai pajak, karena itu sesuai Impres No.4 tahun 2020, Permendagri 20 Tahun 2020, bahwa untuk penanganan Covid-19 ini pengadaan barang dan jasanya tidak melalui pelelangan, melainkan melalui penunjukan langsung.

Dan pemerintah Kab.Lotim akan menunjuk Badan Usaha Milik Daerah Agro Selaparang selaku penyedia dari paket sembako tersebut. Tentu BUMD Selaparang Agro akan dipasok oleh supplier dari UMKM yang ada di Lotim.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments