Anews. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi dua kali di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) sepanjang 2026. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyebut kedua kebakaran tersebut berhasil dikendalikan dalam waktu relatif singkat.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan kebakaran pertama terjadi pada Mei, sedangkan kasus berikutnya berlangsung pada awal Agustus. Penanganan melibatkan petugas TNGR, Polsek Sembalun, Koramil Sembalun, Forkopimda, serta masyarakat.
“Kami bersama Forkopimda melakukan penanganan dan alhamdulillah kebakaran tersebut sudah bisa dipadamkan pada dini hari. Sabtu sudah clear, Pak,” kata Haerul saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Kebakaran Hutan dan Lahan secara daring, Senin, 10 Agustus 2026.
Dalam rapat yang diikuti kepala daerah se-Indonesia itu, Haerul melaporkan kondisi karhutla di kawasan Rinjani kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.
Haerul mengingatkan bahwa kebakaran di TNGR tidak hanya berdampak terhadap lingkungan. Gunung Rinjani merupakan destinasi wisata yang memiliki daya tarik hingga tingkat internasional.
“Isu mancanegara yang kami khawatirkan karena TNGR adalah objek wisata internasional,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah daerah meminta dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat sarana dan prasarana penanganan karhutla, termasuk peralatan pemadaman dan perlindungan petugas.
Menurut Haerul, keterbatasan peralatan masih menjadi persoalan. Pemkab Lombok Timur hanya memiliki dua kendaraan yang digunakan dalam penanganan kebakaran.
“Kami hanya punya dua kendaraan, Pak. Hanya itu yang kami pakai kemarin, dengan keterbatasan selang, nozzle, dan sebagainya,” katanya.
Ia juga meminta tambahan alat pelindung diri (APD) serta peralatan pendukung lainnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla.
Menko Polkam merespons permintaan tersebut dengan meminta Pemkab Lombok Timur segera mengajukan kebutuhan tambahan sarana melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Djamari mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan seluruh unsur yang terlibat dalam pengendalian kebakaran di TNGR. Namun, ia mengingatkan agar penanganan karhutla tidak hanya bersifat responsif ketika keadaan darurat sudah terjadi.
Menurut dia, pencegahan harus dilakukan secara terukur sebelum titik api meluas. Seluruh unsur juga diminta membangun satu kesatuan operasi, mulai dari deteksi dini, pemadaman, hingga penegakan hukum.
Pemerintah daerah juga didorong menjadikan pembukaan lahan tanpa bakar sebagai bagian dari gerakan nasional pencegahan karhutla.
Secara nasional, luas karhutla pada Januari-Juli 2026 tercatat mencapai 199.873 hektare. Pemerintah juga mengingatkan potensi kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah karena puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus-September.
