Anews. Inspektorat Kabupaten Lombok Timur akan memanggil pihak manajemen lama dan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr. Raden Soedjono Selong terkait dugaan dikemanakan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) senilai Rp 10,3 miliar yang mengakibatkan sebanyak kurang lebih 1.400 pegawai belum menerima Jaspel dari Juni, Juli dan Agustus.
Pemanggilan manajemen lama RSUD Selong tersebut dijadwalkan dilakukan pada pekan depan, setelah pemeriksaan internal di rumah sakit rampung.
Plt. Inspektur Inspektorat Lombok Timur, Hambali, mengatakan saat ini tim auditor masih melakukan pemeriksaan maraton di lingkungan RSUD Selong.
“Hari ini masih jalan pemeriksaan di RSUD Raden Soedjono Selong dan insyaallah minggu depan akan kami panggil pihak manajemen lama dan dewasanya,” kata Hambali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa, 16 Desember 2025.
Hambali menegaskan seluruh proses audit masih berjalan. “Semua masih dalam proses,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Inspektorat Lombok Timur memastikan pemeriksaan dugaan persoalan dana Jaspel di RSUD Selong akan berlanjut hingga Desember 2025. Audit tersebut dilakukan menyusul munculnya dugaan pengalihan penggunaan dana Jaspel yang berdampak pada tertundanya pembayaran hak pegawai rumah sakit.
“Masih jalan proses pemeriksaan sampai Desember ini,” ujar Hambali saat dikonfirmasi pada Jumat, 9 Desember 2025 lalu.
Hambali menyebut pemeriksaan berpotensi diperpanjang lantaran kondisi administrasi RSUD Selong yang dinilainya “sangat kacau”. Ia menegaskan belum dapat dipastikan apakah persoalan tersebut akan bermuara pada temuan kerugian negara atau sebatas kesalahan administrasi.
“Kalau pun ada temuan, nanti kita upayakan pengembalian. Siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana proses pengembaliannya. Namun jika ada indikasi kerugian negara akibat korupsi, itu ranah kejaksaan,” katanya.
Menurut Hambali, persoalan dana Jaspel di RSUD Selong bukan isu baru. Ia menduga telah terjadi praktik “gali lubang tutup lubang” dalam pengelolaan dana Jaspel selama bertahun-tahun sehingga alur penggunaan anggaran menjadi tidak jelas.
“Dana dulu itu dikemanakan? Itu yang sedang kami telusuri. Termasuk siapa yang bertanggung jawab, apakah pemerintahan sebelumnya atau manajemen sebelumnya. Ini bukan kesalahan manajemen baru,” ujarnya.
Manajemen RSUD Selong yang baru disebut berada dalam posisi sulit karena tidak memiliki kemampuan keuangan untuk menutup tunggakan pembayaran Jaspel kepada sekitar 1.400 pegawai rumah sakit. Kondisi itu mendorong manajemen baru meminta Inspektorat mengusut persoalan ini hingga tuntas.
“Manajemen baru ingin mencari benang merah. Apakah dana Jaspel ini pernah dicairkan atau tidak, dialihkan atau digunakan untuk hal lain, dan oleh siapa,” tutur Hambali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen RSUD periode sebelumnya maupun pejabat terkait lainnya. Inspektorat memastikan audit mendalam akan terus dilakukan untuk memetakan dugaan aliran dana Jaspel yang diduga bermasalah.
