Ketua Komisi III DPRD Lotim Soroti Dugaan Banyaknya Proposal Mustahik Mengendap di Baznas
Terjemahan

Anews. Sorotan terhadap kinerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur kian menguat. Setelah sejumlah muzaki atau pemberi zakat beberapa waktu lalu melontarkan kritik karena diduga banyaknya proposal bantuan mustahik yang belum tersalurkan selama berbulan-bulan, kini giliran Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur Amrul Jihadi, angkat bicara.

‎Komentar itu muncul terkait adanya dugaan sejumlah pengajuan bantuan dari mustahik belum juga dapat diproses, bahkan sejak dari masa Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Baznas sebelumnya hingga kepemimpinan ketua definitif saat ini. proposal yang diajukan selama tujuh bulan lalu oleh Mustahik tersebut dikabarkan harus diperbarui kembali agar dapat diverifikasi. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaktertiban administrasi dan lemahnya sistem dokumentasi di tubuh Baznas Lotim.

‎‎Ketua Komisi III menilai, pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah semestinya dijalankan sesuai prinsip Islam yang menekankan amanah, profesionalitas, dan transparansi.

‎Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang baru atau definitif dinilai tidak boleh mengabaikan atau melupakan begitu saja usulan proposal mustahik yang diajukan pada masa Pejabat (Plt) sebelumnya. Pengelolaan zakat di BAZNAS didasarkan pada prinsip amanah, kemanfaatan, keadilan, dan akuntabilitas, serta dikelola secara melembaga dan berkelanjutan, bukan berdasarkan periode jabatan individu.

‎‎“Mekanisme penyaluran, tata operasional, dan manajemen zakat harus diatur secara detail dan terbuka. Ini penting agar kepercayaan dan minat masyarakat untuk berzakat melalui Baznas terus meningkat,” ujarnya, Kamis (6/11).

Baca Juga :  Rombongan Sekwan DPRD Lotim Diterima Kasubbag Humas DPRD Gianyar

‎‎Ia mengingatkan, apabila pengelolaan dana umat diduga dijalankan tanpa niat yang lurus apalagi disusupi kepentingan politis maka masalah tata kelola hanya tinggal menunggu waktu.

‎‎“Sebagai orang yang paham agama, para pengelola zakat seharusnya sadar bahwa mereka akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Balasan bagi mereka yang khianat terhadap amanah sangatlah berat,” tegasnya.

‎Politisi itu menambahkan, kepercayaan publik terhadap Baznas hanya akan tumbuh jika lembaga tersebut mampu menunjukkan integritas dan keterbukaan dalam setiap proses.

‎‎“Amanah dan profesionalitas sebagai amil harus dikedepankan dan menjadi pegangan dalam setiap langkah. Terkait isu proposal mustahik selama tujuh bulan lalu yang belum direspons hingga saat ini, nanti setelah agenda pembahasan APBD 2026 selesai, kami akan menggelar rapat kerja dan mengundang Baznas Lombok Timur,” katanya tegas.

‎Sementara itu isu atau dugaan masih banyaknya proposal Mustahik yang mengendap di BAZNAS tersebut juga diperkuat dengan adanya pengakuan dari salah seorang Mustahik asal Lotim yang pernah mengajukan proposal ke Baznas, dengan harapan dapat dibantu untuk keperluan biaya berobat di luar Kabupaten Lombok Timur. Tapi sayangnya tidak kunjung ada respon hingga saat ini.

Baca Juga :  Rapat Paripurna ke III APBD Tahun 2021 Kabupaten Lombok Timur

“Permohonan bantuan lengkap dengan melampirkan riwayat penyakit pasien dan penanganan medis oleh dokter rumah sakit kami lampirkan dalam usulan bantuan berobat tersebut ke BAZNAS pada bulan Juni lalu dan diminta untuk di perbarui usulan oleh BAZNAS pada Juli 2025  lalu, tapi sayangnya hingga bulan November 2025 ini tidak ada konfirmasi kejelasan dari BAZNAS atas permohonan kami tersebut kendati no kontak telah dicatat oleh Baznas,” beber Mustahik inisial (Z) asal Lotim tersebut kepada media ini, Jumat (7/11).

‎Sementara itu ditempat terpisah Ketua  BAZNAS Lombok Timur Muhammad Kamli, saat dikonfirmasi media (04/11/2025), menyampaikan kami akan bertanggungjawab tentang keuangan di BAZNAS ini pada saat dilantik, karena sebelumnya itu ada pimpinan PLT yang bertanggungjawab sampai dengan 18 Juli lalu, “tentunya kami akan memberikan pertanggungjawaban keuangan lembaga ini sejak kami di Lantik sampai dengan seterusnya,” katanya.

‎‎”Adapun usulan proposal dan lain sebagainya itu menjadi tanggungjawab PLT BAZNAS sebelumnya, kalau kami ini kan hanya menyelesaikan sisa waktu yang hanya 5 bulan yang kerjanya hanya sekitar dua bulan saja,” kata ulasnya

‎Lanjutnya, “Hubungan dengan adanya proposal yang masuk pada 7 bulan lalu itu pencairannya bukan kita setop, akan tetapi jika ada yang datang tetap dilayani untuk diperbarui usulan proposalnya karena tidak mungkin kami bertanggungjawab keuangan yang telah dibuat oleh PLT sebelumnya”, tegasnya

‎Ia juga menegaskan, Tidak ada tendensi politik semuanya dalam rangka pertanggungjawaban kami sebagai pejabat sejak kami definitif  dari 18 Juli sampai seterusnya.

Baca Juga :  Dinsos Lotim Sampaikan, BPNT Tidak Ada Persoalan

‎”Proposal Selama 7 bulan itu kami tidak tahu jumlahnya karena petugas yang ada saat ini semuanya baru, tapi kami berharap kepada Mustahik untuk dapat mengusulkan kembali usulannya dan pada bulan September lalu banyak yang sudah kita selesaikan,” katanya

‎Untuk transparansi sebagaimana harapan para Muzaki  “kita dalam proses di samping tugas kita dalam hal pelayanan, dan bisa dilihat dalam sehari orang yang membutuhkan pelayanan yang sifatnya emergensi dan harus kita respon dari itu  Alhamdulillah pada kepemimpinan BAZNAS yang baru ini sudah banyak mengalami perubahan”, ucapnya.

Sebelumnya sejumlah muzaki telah mengeluhkan lambannya penyaluran bantuan kepada mustahik. Mereka menilai Baznas perlu memperbaiki sistem pendataan dan proses verifikasi agar tidak menumpuk di meja administrasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas serta transparansi pengelolaan dana zakat di Lombok Timur.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments