Ketua DPRD Lotim, Wacana Pemindahan RSUD ke Masbagik Belum Pernah Dibahas Secara Resmi
Terjemahan

Anews. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yusri, menegaskan bahwa rencana pemindahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Timur dari Kecamatan Labuhan Haji ke Kecamatan Masbagik belum pernah dibahas secara resmi di DPRD.

‎Hal itu disampaikannya kepada media saat ditemui di ruang kerjanya, menanggapi pertanyaan publik yang belakangan ramai memperbincangkan wacana relokasi rumah sakit tersebut.

‎“Terkait dengan wacana itu, Bupati Lombok Timur H.Haerul Warisin, belum secara formal bersurat ke DPRD untuk membahasnya. Jadi, sampai saat ini, DPRD belum memberikan tanggapan karena belum ada pembahasan resmi,” ujar Yusri.

‎Yusri menilai, pemindahan fasilitas pelayanan kesehatan sekelas RSUD tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa kajian mendalam. Ia menekankan pentingnya dasar analisis yang menyeluruh, termasuk aspek pelayanan, aksesibilitas, dan keberlanjutan manajemen rumah sakit.

Baca Juga :  Pj Bupati Lotim Hadiri Haul ke 40 TGH Mutawalli Yahya Al Qalami

‎“Sebenarnya tujuannya baik, tetapi semuanya harus melalui kajian dulu. Kita di DPRD juga belum melakukan kajian, jadi untuk saat ini itu dulu jawaban saya,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar baik rumah sakit yang lama di Labuhan Haji maupun rumah sakit baru di Masbagik, jika nantinya terealisasi, tetap mengedepankan pelayanan kesehatan yang maksimal dan berkualitas, terutama untuk masyarakat kecil.

‎Isu lainnya yang mencuat dalam wacana ini adalah kemungkinan pengelolaan eks rumah sakit labuhan haji akan dihibahkan aset dan pengelolaannya ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Namun, menurut Yusri, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai hal itu begitu juga terkait sistem manajemen atau model pelayanan yang akan dijalankan jika BAZNAS terlibat.

Baca Juga :  Lahan SPAM Dasan Bantek Bersoal, Kabid Cipta Karya Gelar Rapat

“Karena ini belum resmi masuk ke DPRD, saya belum berani menyampaikan secara detail. Kami juga belum mendapatkan gambaran secara riil mengenai bagaimana pengelolaan rumah sakit itu nantinya, termasuk kalau dihibahkan atau dikelola oleh BAZNAS,” ungkapnya.

‎Meski begitu, ia menyebut bahwa jika niat pemerintah adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang kurang mampu, maka hal itu patut diapresiasi. Namun tetap, keputusan harus diambil berdasarkan kajian dan informasi yang komprehensif.

‎“Kalau niatnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin, itu luar biasa menurut saya. Tapi tentu kita di DPRD harus mempelajarinya dulu secara menyeluruh,” tutup Yusri.

‎Analisis Redaksi : Wacana pemindahan RSUD Lombok Timur yang ada di Kecamatan Labuhan Haji ke Masbagik menunjukkan bahwa pemerintah daerah sedang mencari formula baru dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Namun, kurangnya komunikasi formal dengan DPRD memunculkan pertanyaan soal transparansi dan proses perencanaan kebijakan publik.

‎Pengelolaan layanan kesehatan, apalagi jika melibatkan lembaga non-pemerintah seperti BAZNAS, membutuhkan kejelasan sistem, akuntabilitas, dan jaminan keberlanjutan. DPRD, sebagai lembaga pengawas, seharusnya dilibatkan sejak awal untuk menjaga tata kelola yang baik serta menjamin aspirasi publik terakomodasi dengan benar.

Baca Juga :  Pemda Berupaya Distribusikan APBD Lotim ke Seluruh Elemen Masyarakat

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments