Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menerima dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pascabencana senilai Rp.11,377 miliar lebih dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis, 5 November. Dana tersebut dialokasikan untuk memperbaiki sejumlah infrastruktur yang rusak akibat bencana.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menerima hibah tersebut dalam kegiatan penyerahan di Jakarta. Ia didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur.
Sejumlah infrastruktur menjadi sasaran penggunaan dana hibah. Di antaranya rekonstruksi Jembatan Apitaik-Teko di Desa Teko, Kecamatan Pringgabaya. Dua jembatan lainnya yang masuk dalam alokasi perbaikan adalah Jembatan Ulem-Ulem di Desa Tetebatu serta Jembatan Berang Panas-Jeruk Manis di Desa Jeruk Manis, keduanya berada di Kecamatan Sikur.
Selain infrastruktur jembatan, dana tersebut juga dialokasikan untuk rehabilitasi gedung SMPN SATAP 1 Montong Gading di Desa Perian, Kecamatan Montong Gading.
Haerul mengatakan hibah dari BNPB tersebut penting untuk mempercepat pemulihan fasilitas publik yang terdampak bencana. Perbaikan infrastruktur, menurut dia, diharapkan dapat mengembalikan aktivitas masyarakat seperti sediakala.
Dalam kesempatan itu, Haerul juga menyoroti pentingnya memperpendek jalur koordinasi penanggulangan bencana antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Ia berharap rencana pembentukan Balai BNPB di tingkat provinsi dapat segera direalisasikan.
“Bahwa ke depan akan ada Balai BNPB yang akan ditaruh di provinsi. Ini sangat kami syukuri, Pak, karena selama ini kami terlalu jauh berkomunikasi,” ujar Haerul.
Ia berharap keberadaan balai tersebut dapat mempercepat komunikasi, koordinasi, sekaligus memudahkan pengawasan penanganan kebencanaan di daerah.
“Mudah-mudahan bisa terwujud BNPB punya balai di masing-masing provinsi,” katanya.
Lombok Timur bukan satu-satunya daerah penerima hibah rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut. BNPB juga menyalurkan bantuan kepada 35 daerah lainnya, sehingga total penerima mencapai 36 daerah. Keseluruhan anggaran hibah RR itu tercatat lebih dari Rp.564,572 miliar.
Dana hibah akan dianggarkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BPBD masing-masing daerah. Penggunaannya diwajibkan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Bagi Lombok Timur, realisasi hibah ini menjadi salah satu tahapan penting pemulihan pascabencana. Namun, manfaatnya bagi masyarakat akan sangat ditentukan oleh ketepatan pelaksanaan proyek, pengawasan penggunaan anggaran, serta penyelesaian pembangunan infrastruktur yang menjadi sasaran bantuan.
