Anews. Angka kemiskinan di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami penurunan dari 11,78 persen pada Maret 2025 menjadi 11,17 persen pada Maret 2026. Meski demikian, Pemerintah Provinsi NTB mengakui masih banyak pekerjaan rumah dalam upaya mengentaskan kemiskinan, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Provinsi NTB Tahun 2026 di Mataram, Kamis, 5 November 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebanyak 654,57 ribu orang atau 11,78 persen. Angka itu turun menjadi 628,50 ribu orang atau 11,17 persen pada Maret 2026. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar 0,61 poin persentase.
Indah mengatakan penurunan tersebut patut disyukuri. Namun, capaian itu tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri karena masih terdapat ratusan ribu warga yang membutuhkan perhatian dan intervensi nyata.
“Ini merupakan kemajuan yang kita syukuri bersama. Namun, kita juga harus jujur bahwa angka ini menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah kita semua. Masih ada ratusan ribu saudara kita yang membutuhkan perhatian dan intervensi yang dilakukan,” kata Indah.
Di hadapan para pimpinan daerah yang juga merupakan Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) kabupaten/kota se-NTB, Indah menyoroti sejumlah tantangan dalam penanggulangan kemiskinan. Salah satunya adalah kesenjangan antarwilayah yang menyebabkan akses dan kesempatan masyarakat belum sepenuhnya merata.
Menurut dia, pemerintah harus memastikan masyarakat yang tinggal di desa, wilayah terpencil, serta kelompok rentan mendapatkan kesempatan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan.
Rakor tahun ini mengusung tema “Bersinergi, Beraksi, Berdampak, dan Berkelanjutan”. Indah menyebut forum tersebut menjadi kesempatan penting bagi pemerintah daerah untuk membedah berbagai persoalan kemiskinan dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Dia juga meminta pemerintah kabupaten/kota mengevaluasi pelaksanaan program Desa Berdaya, terutama desa-desa yang belum menunjukkan perkembangan. Dengan waktu pelaksanaan tahun 2026 yang tersisa sekitar dua bulan, percepatan program dinilai penting.
Indah menegaskan, pelaksanaan tahun pertama Desa Berdaya menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana program tersebut efektif dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam rakor tersebut, antara lain dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), BPS Provinsi NTB, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi NTB, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan berbagi praktik baik dan diskusi mengenai strategi penanggulangan kemiskinan di daerah.
Penurunan angka kemiskinan menjadi capaian positif bagi NTB. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan penurunan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat, terutama kelompok rentan dan warga di wilayah yang selama ini masih tertinggal.
