Anews. Kualitas data menjadi penentu utama kualitas kebijakan pemerintah. Pesan itu disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, saat membuka kegiatan Evaluasi Satu Data Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025 di Rupatama 1, Kantor Bupati, Kamis (11/12).
Menurut Wabup, kegiatan evaluasi ini strategis untuk memperkuat kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perangkat daerah lain, sesuai prinsip Satu Data Indonesia. “Tujuan evaluasi ini adalah memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar OPD untuk mendukung pelaksanaan kebijakan satu data Lombok Timur, sehingga data ini bisa menjadi bagian dari ketika Pemerintah daerah akan mengambil sebuah kebijakan,” ujarnya.
Selain memperkuat koordinasi, Wabup menekankan kegiatan ini juga bagian dari upaya membangun komitmen bersama seluruh OPD dalam tata kelola data sektoral. Ia menekankan agar hasil evaluasi ditindaklanjuti dengan standar data yang berlaku, sekaligus meningkatkan kualitas data dibandingkan sebelumnya.
Tidak kalah penting, Wabup mengingatkan agar kepala OPD memperhatikan kenyamanan operator atau wali data. “Tugas kita selaku pimpinan adalah membuat staf bekerja nyaman dan menyenangkan,” kata Wabup. Ia juga mendorong pembentukan tim khusus yang menangani data dengan memanfaatkan perangkat atau tools yang mendukung peningkatan kinerja.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Lombok Timur juga memberikan penghargaan. Desa Gerisak Semanggeleng di Kecamatan Sakra Barat dan Desa Sepit di Kecamatan Keruak mendapatkan predikat Desa Cita Statistik (Desa Cantik). Beberapa OPD juga memperoleh penghargaan: Dinas Perhubungan untuk Meta Data Terbaik, Dinas Peternakan untuk Rekomendasi Statistik Terbaik, dan Dinas Kesehatan untuk Kualitas Data Sektoral Terbaik.
Kegiatan evaluasi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Lombok Timur untuk mewujudkan daerah yang sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan (SMART) melalui pemanfaatan data yang akurat dan terpercaya.
