Menatap Masa Depan Lotim SMART: Paripurna Penetapan RPJMD 2025–2029 Digelar
Terjemahan

Anews. Suasana ruang rapat utama (Rupatama) DPRD Kabupaten Lombok Timur terasa lebih khidmat dari biasanya pada Senin pagi (28/7). Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya melangkah tenang menuju podium. Di hadapan anggota dewan, pejabat Forkopimda, dan jajaran OPD, ia membawa pesan besar: arah pembangunan Lombok Timur lima tahun ke depan akan segera ditetapkan dalam regulasi.

Hari ini, Rapat Paripurna DPRD ke-4 Masa Sidang III bukan sekadar formalitas. Agenda utamanya adalah penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025–2029 sebuah dokumen strategis yang akan menjadi kompas pembangunan selama satu periode pemerintahan.

‎Dalam sambutannya, Wabup Edwin menegaskan bahwa RPJMD ini bukanlah dokumen biasa. Ia lahir dari proses panjang yang selaras dengan berbagai dokumen perencanaan pembangunan, mulai dari RPJPD Kabupaten Lombok Timur, RPJMD Provinsi NTB, hingga RPJMN yang memuat visi besar Asta Cita Presiden RI.

‎“Visi pembangunan kita terangkum dalam satu frasa: Lombok Timur Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan. Atau yang kami sebut: Lotim SMART,” ujar Wabup, penuh keyakinan.

‎Visi tersebut bukan sekadar slogan. Ia akan diwujudkan melalui delapan misi strategis mulai dari peningkatan pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi desa, transformasi layanan publik berbasis digital, hingga pelestarian budaya dan lingkungan.

‎Wabup Edwin menyebutkan, semua isu strategis yang muncul selama pembahasan, termasuk kritik dan saran dari para anggota dewan, menjadi bagian penting dalam menyempurnakan dokumen RPJMD ini.

‎“Ini adalah bentuk kepedulian kita bersama untuk membawa Lombok Timur ke arah yang lebih baik. Dengan ditetapkannya RPJMD ini, kita kini punya pijakan hukum yang kuat untuk melangkah,” tambahnya.

‎Lebih dari sekadar pedoman, RPJMD ini akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan tahunan seperti RKPD dan KUA-PPAS, sekaligus sebagai instrumen pengukuran kinerja pemerintah daerah.

‎Dalam penutup sambutannya, Wabup mengajak seluruh elemen masyarakat dari perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil untuk terlibat aktif mengawal implementasi RPJMD. “Penetapan Perda RPJMD ini bukanlah akhir, tapi awal dari kerja besar kita bersama. Kita ingin menjawab harapan masyarakat dan mewujudkan Lombok Timur yang benar-benar SMART.”

‎Rapat paripurna itu turut dihadiri oleh Sekda, jajaran Forkopimda, serta para pimpinan OPD lingkup Pemda Lombok Timur semuanya menjadi saksi dimulainya babak baru pembangunan daerah menuju masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  FWMO Lotim Gelar Diskusi Publik Tangkal Paham Radikal dan Sikap Intoleran

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments