Anews. Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur terus mendorong optimalisasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah strategis digitalisasi layanan publik. Salah satu upaya tersebut ditandai dengan peluncuran integrasi dua aplikasi penting, yaitu Sistem Informasi Perpajakan Daerah (Sipdah) dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), yang digelar pada Kamis (22/5) di Kecamatan Sembalun.
Kegiatan tersebut secara resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dan dirangkaikan dengan sosialisasi pajak dan retribusi daerah. Acara ini dihadiri oleh para kepala desa, bendahara desa, serta sejumlah wajib pajak di wilayah Kecamatan Sembalun.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini yang merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik dan penguatan akuntabilitas wajib pajak. Ia berharap, integrasi antara Sipdah dan Siskeudes tidak hanya mempermudah administrasi pemerintah desa, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam pembangunan digital di daerah.
“Digitalisasi ini harus menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama, terutama dalam hal kepatuhan membayar pajak dan retribusi,” tegas Wabup. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan di seluruh kecamatan guna meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kepala UPT Samsat Selong. Acara dilengkapi dengan sesi diskusi dan diakhiri dengan bimbingan teknis mengenai penerapan integrasi aplikasi Sipdah-Siskeudes.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari sistem pengelolaan pajak dan keuangan desa yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel di Kabupaten Lombok Timur.