Anews. Koordinator Kecamatan (Korcam) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sambelia Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, NTB, Muhammad Jayadi Akbar menyampaikan, terdapat perluasan kelompok penerima manfaat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jika sebelumnya program ini hanya menyasar peserta didik, kini terdapat penambahan kategori penerima. Hal tersebut sesuai Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.
“Sesuai petunjuk teknik terbaru, penerima manfaat awalnya hanya kelompok peserta didik dan 3B. Sekarang ada penambahan dan perluasan kelompok penerima manfaat yaitu tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan anak jalanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk mekanisme penyaluran Program MBG untuk kelompok tambahan nantinya akan diatur sesuai koordinasi antara SPPG dan Koordinator Wilayah (Korwil). Hal ini dilakukan agar proses distribusi berjalan tepat sasaran.
Dikatakannya, penambahan sasaran tersebut harus melalui pendataan dan tentunya sesuai kriteria.
