Jelang Pensiun Delapan JPT Pratama, Bupati Lotim Minta OPD Tancap Gas Eksekusi Anggaran
Terjemahan

Anews. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat eksekusi anggaran sejak awal tahun 2026. Penekanan itu disampaikan di tengah akan memasuki masa pensiun delapan pejabat pimpinan tinggi (JPT) Pratama hingga 31 Desember 2026.

‎‎Ia meminta OPD tetap bekerja optimal dan tidak menumpuk pekerjaan di akhir tahun anggaran.

‎“Ini yang saya minta, tidak boleh kita bekerja di akhir. Kita harus bekerja di awal agar kualitasnya bagus,” kata Haerul Warisin saat diwawancarai media, Rabu, 21 Januari 2026.

‎Menurut Haerul, percepatan realisasi anggaran penting untuk menjaga kualitas belanja daerah sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan efektif. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan eksekusi anggaran kerap berdampak pada rendahnya serapan dan mutu hasil pembangunan.

Baca Juga :  Travel Umroh Fidya Tour, Diminta Kembalikan Uang Calon Jamaah Umroh

‎‎Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, mengakui terdapat delapan JPT Pratama yang akan memasuki batas usia pensiun hingga akhir 2026.

“JPT Pratama yang akan memasuki batas usia pensiun sampai dengan 31 Desember 2026 ada delapan orang,” kata Yulian kepada media melalui pesan singkat.

‎‎Yulian menjelaskan, pengisian pelaksana tugas (Plt) akan dilakukan setelah pejabat definitif memasuki masa pensiun atau ketika jabatan dinyatakan kosong.

“Untuk Plt menunggu yang bersangkutan pensiun atau kosong. Ada yang pensiun Maret, Mei, Juni, dan seterusnya,” ujarnya.

‎‎Di sisi lain, beredar isu di internal birokrasi bahwa BKPSDM saat ini mulai meminta JPT Pratama yang akan memasuki masa pensiun untuk menandatangani surat pernyataan tertentu. Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala BKPSDM belum memberikan tanggapan terkait isu tersebut.

Baca Juga :  Tim Covid-19 Lotim Mengantisipasi Dampak Sosial dan Ekonomi

‎Dan Penekanan percepatan eksekusi anggaran tersebut dimaksudkan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan efektif meski terjadi dinamika jabatan struktural sepanjang tahun 2026.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments