Pemkab Lombok Timur Sosialisasikan Pajak Daerah dan Integrasi Sistem Keuangan Desa
Terjemahan

Anews. Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, secara resmi membuka acara sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB dan BBNKB, serta implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Acara ini diselenggarakan di aula Kantor Camat Suralaga dan dihadiri oleh Staf Khusus, OPD terkait, camat, kepala desa, serta perangkat desa se-Kecamatan Suralaga.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan integrasi antara aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPDAH) dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), yang diharapkan menjadi solusi dalam meningkatkan pendapatan daerah serta efisiensi pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Wabup Edwin menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan desa, terutama pasca perubahan pemerintahan dan banyaknya program dari pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa pengawasan dana desa yang semakin ketat sering menghambat proses belanja di tingkat desa.

Baca Juga :  Pariwisata Fokus Utama Pemerintahan IRON-EDWIN, Pertemuan Besar Digelar 5 Juni

‎“Penting bagi kita untuk bersinergi antara pemerintah kabupaten dan desa dalam menyikapi regulasi dan implementasi APBDes. Visi SMART Lotim kini telah disesuaikan menjadi delapan poin untuk sinkronisasi dengan kebijakan pusat dan provinsi,” ungkapnya.

‎Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa sistem terintegrasi ini akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor, makanan, dan minuman. “Insya Allah, dengan sistem ini, kita semua menggunakan platform yang sama dan lebih efisien,” ujarnya.

Ke depan, sistem ini juga akan melibatkan Inspektorat untuk memudahkan pengawasan dan audit, serta mencegah beban administratif berlebihan di tingkat desa. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kabupaten untuk urusan administrasi pajak, karena semua bisa dilakukan secara online.

Baca Juga :  Setelah Bima, Lombok Juga Diguncang Gempabumi Tektonik M=4,1

‎Ia juga mengusulkan agar pemerintah menyediakan lebih banyak rekening penampungan daerah, agar pembayaran pajak tidak terbatas melalui Bank NTB saja.

Camat Suralaga, Nurhillal, turut menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program ini. Ia berharap agar integrasi sistem ini dapat diterapkan secara menyeluruh dari desa hingga kabupaten. “Semoga program ini dapat berjalan dari tingkat paling bawah hingga tertinggi,” harapnya.

Dengan berbagai inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi administrasi, optimalisasi pendapatan, serta memberikan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments