[HOAKS] Video KPPS di Jawa Timur Akui Gelembungkan Suara Paslon 2
Terjemahan

AmpenanNews. Beredar video dengan narasi soal pengakuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jawa Timur terkait dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Mereka diklaim mengaku telah menggelembungkan suara pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan konteks yang keliru. Narasi soal anggota KPPS di Jawa Timur mengaku menggelembungkan suara paslon nomor urut 2 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan Instagram ini.

Akun tersebut membagikan video seorang pria sedang memberikan keterangan. Dalam video terdapat keterangan demikian:

BONGKAR KEJAHATAN PEMILU

KPPS DI JAWA TIMUR AKUI KECURANGAN NYA, GELEMBUNGKAN SUARA, UNTUK PASLON 02?

Baca Juga :  Cek Fakta: Penyakit Stroke dan Jantung Jadi Penyebab Utama Kematian di Indonesia

Satu persatu sudah pada mulai buka mulut pelaku kecurangan dari paslon 02 ????

Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut KPPS di Jawa Timur mengaku menggelembungkan suara paslon nomor 2.

[HOAKS] Video KPPS di Jawa Timur Akui Gelembungkan Suara Paslon 2
Photo cekfakta.com

Hasil Cekfakta

Setelah ditelusuri, video tersebut identik dengan berita di kanal YouTube Metro TV ini, yang diunggah pada Rabu (28/2/2024).

Metro TV memberitakan soal pemberhentian petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur.

Dua penyelenggara pemilu diberhentikan setelah mengaku melakukan penggelembungan suara calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, video pengakuan Ketua PPK Kertosono Muh Alwy Baroya dan anggota Panwascam Moch Muchsin beredar di media sosial sejak Februari lalu.

Baca Juga :  DPD Partai Gelora Kota Mataram Optimis Raih Hasil Maksimal di Pemilu 2024

Mereka mengaku menggelembungkan suara caleg DPRD dari Partai Golkar di Dapil III Nganjuk, Nisa Aprilia.

Dugaaan kecurangan pemilu ini terungkap saat proses rekapitulasi hasil perolehan suara di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, pada Jumat (23/2/2024) malam.

Alwy dan Muchsin sempat mengaku melakukan penggelembungan suara karena diperintah oleh tim kampanye Nisa. Kemudian, polisi membawa mereka ke Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk.

KPU Nganjuk pun memberhentikan sementara Alwy dan empat anggota PPK Kertosono lainnya, yakni Huda, Lukman, Bagas, dan Muchlis. Mereka diberhentikan sampai proses hukum di Bawaslu Kabupaten Nganjuk tuntas.

Kesimpulan

Narasi soal pengakuan anggota KPPS di Jawa Timur menggelembungkan suara pasangan calon nomor nomor urut 2 adalah hoaks.

Baca Juga :  Cek Fakta: Anies Baswedan Sebut Ada 171 Kecamatan di 8 Provinsi Belum Miliki Puskesmas

Video pengakuan Ketua PPK dan anggota Panwascam Kertosono disebarkan dengan narasi keliru.

Mereka mengaku menggelembungan suara caleg DPRD dari Partai Golkar di Dapil III Nganjuk, Nisa Aprilia.

Dugaaan kecurangan pemilu ini terungkap saat proses rekapitulasi hasil perolehan suara di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, pada Jumat (23/2/2024) malam.

Rujukan

https://www.facebook.com/api.yangagung/videos/727666932811285/?mibextid=oFDknk

https://www.instagram.com/reel/C3y6SYKpe2v/?igsh=ZHJjbWt4NHl2anFw

https://www.youtube.com/watch?v=of1TwT7ddnI

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/28/090721278/beredar-video-ppk-dan-panwascam-kertosono-akui-gelembungkan-suara-caleg?page=all

https://t.me/kompascomupdate

Publish date : 2024-03-05

Sumber : https://cekfakta.com/focus/16473

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments