Pj Bupati Lotim Awali Rapat Rapat Koordinasi dengan Pimpinan OPD dan Camat
Terjemahan

AmpenanNews. Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mengawali rapat koordinasi dengan pimpinan OPD, Direktur RSUD, dan Camat dengan mengecek kehadiran, utamanya para camat yang mengikuti rapat secara virtual. Ia bahkan memperhatikan kesungguhan para peserta dan memberikan teguran kepada peserta yang dinilai tidak serius. Sementara kepada yang tidak hadir dan tidak mengirimkan perwakilan, ia meminta inspektorat untuk mengingatkan.

Dalam rapat Koordinasi yang berlangsung Senin (29/1) di Rupatama 1 Kantor Bupati tersebut membahas pengisian Pejabat sementara Kepala Desa (Pjs. Kades) dan upaya percepatan pembayaran hutang jatuh tempo dan honorarium. Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati didampingi Plh. Kepala BPKAD Zaidar Rohman serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hadi Fathurrahman.

Baca Juga :  Aksi Preman Oknum Satpol PP Lombok Timur Tuai Kecaman

Terkait Pjs. Kades yang akan berakhir masa jabatannya pada 8 dan 18 Februari mendatang, Pj. Bupati menekankan kepada para Camat bahwa dalam pengisian posisi Pjs. Kades dari kalangan PNS dengan pengecualian pejabat fungsional seperti guru dan kepala sekolah, tenaga kesehatan, serta penyuluh lapangan pertanian.

Dijelaskannya pula bahwa telah ada tim yang dibentuk untuk menghimpun usulan dari Camat, BPD, maupun masyarakat. Diharapkan 4 Februari mendatang sudah ada nama-nama yang akan diputuskan mengisi posisi 89 Kades yang berakhir masa jabatannya. Ditekankannya pula bahwa masa jabatan Pjs. Kades berlaku maksimal hingga terpilihnya Kades definitif dengan evaluasi setiap tiga bulan.

Kepada Kades yang berakhir masa jabatannya, Pj. Bupati meminta BPKAD segera menyelesaikan urusan keuangan seperti bagi hasil pajak dan retrisbusi daerah (BHPRD) maupun penghasilan tetap (Siltap) Januari.

Baca Juga :  Pj Bupati Lotim Tegaskan Tidak Ada Rasionalisasi Standar Honor GTT

Menyinggung keuangan, Ia menjelaskan kendala dalam pembayaran hutang jatuh tempo dan sejumlah anggaran yang belum dituntaskan akhir 2023 lalu. Kendala tersebut adalah belum lengkapnya menu yang tersedia pada Sistem Informasi Pembanguan Daerah (SIPD) guna mengakomodasi hal tersebut. Akan tetapi sesuai hasil konsultasi dengan Pemerintah Pusat hal itu akan ditangani melalui aplikasi khusus. Ia berharap prosesnya dapat segera dituntaskan dan dilakukan pembayaran.

Menutup Rakor, Pj. Bupati juga mengingatkan kepada seluruh yang hadir untuk memastikan masyarakat yang belum ter-cover BPJS Kesehatan dapat didaftarakan. Demikian pula dengan penyakit atau tindakaan yang tidak ter-cover BPJS Kesehatan agar dapat diinformasikan kepada masyarakat.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments