Pj Bupati Lotim Tegaskan Tidak Ada Rasionalisasi Standar Honor GTT
Terjemahan

AmpenanNews. PJ Bupati Kabupaten Lombok Timur H.M.Juaini Taofik, tegaskan tidak ada rasionalisasi terhadap standar honor bagi Guru Tidak Tetap (GTT) di Lotim.

Hal tersebut di tegaskan oleh H.M Juaini Taofik, saat menggelar rapat terbatas bersama dengan PJ.Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) beserta jajarannya.

Pada rapat yang berlangsung di ruang kerjanya itu, Pj. Bupati H. Muhammad Juaini Taofik, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tdak akan mengurangi jumlah honor standar yang seharusnya diterima para GTT tersebut.

“Bukan soal besar kecilnya, tetapi sebagai bentuk penghargaan kepada para GTT yang telah membantu proses belajar mengajar di sekolah itu, tidak boleh dikurangi,” tegasnya Juaini, ke para pejabat terkait yang hadir dalam rapat terbatas tersebut.

Baca Juga :  Enam Upaya Kongkrit Pemda Dalam Penanganan Inflasi

Juani juga menyebut, gaji honor GTT yang bersumber dari dana APBD ini akan dibayarkan selama tiga bulan terlebih dahulu, untuk kemudian sisanya sebanyak dua bulan akan dibayarakan melalui APBD 2024 dan dibayarkan di awal tahun.

“Saya berharap para guru GTT dapat menerima honor tiga bulan dulu dan untuk honor yang dua bulan akan kami bayarkan di awal tahun 2024 mendatang,” pesannya.

Ia meminta prosesnya dapat segera dilakukan dan persoalan tersebut dapat dituntaskan, “semakin cepat semakin baik,” Imbuhnya.

Sementara itu di dalam rapat, Kepala Dinas Dikbud Izzuddin, sempat menyebut Tahun 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan Rp.12,271 miliar lebih melalui dana APBD Lombok Timur untuk membayar honor 1.699 GTT dan 1.001 insentif bagi sekolah swasta. Akan tetapi ada perubahan status (migrasi) sekolah swasta (TK) menjadi sekolah negeri dan sekolah yang dana BOSnya di bawah Rp. 50 juta yang harus dibayarkan, atau terdapat penambahan mencapai 642 orang sehingga jumlah tersebut tidak lagi mencukupi dan terdapat kekurangan sebesar Rp. 1,2 miliar. Itulah yang menjadi alasan dikbud berencana untuk melakukan rasionalisasi terhadap gaji guru GTT.

Baca Juga :  Kasus Curat dan Narkotika di Lotim di tahun 2021 Masih Cukup Tinggi

Namun begitu keinginan Dikbud yang ingin melakukan rasionalisasi terhadap gaji honor GTT tersebut dinilai tidak berpihak kepada GTT oleh PJ. Bupati, sehingga mau tidak mau sesuai dengan hasil rapat, Kepala Dikbud Lotim pun harus mematuhi perintah pimpinan untuk segera menuntaskan pembayaran honor sesuai dengan standar dan jumlah yang telah ditetapkan pemda di awal dan tidak ada rasionalisasi.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments